INDRAMAYU, KilasNusantara.id, – Badai internal nampaknya sedang melanda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Indramayu.
Kepemimpinan Ketua DPD PAN Indramayu periode 2022–2025 kini menjadi sorotan tajam setelah sejumlah pengurus menuding adanya praktik manajemen yang tidak transparan dan terkesan “jalan sendiri”.
Mosi tidak percaya dan riak-riak kekecewaan mulai bermunculan ke permukaan, mengungkap bobroknya tata kelola organisasi partai berlambang matahari terbit tersebut di tingkat daerah.
Aroma tidak sedap mengenai tertutupnya kepemimpinan saat ini diembuskan langsung oleh internal pengurus.
Narasumber yg tidak ingin disebutkan namanya, yang merupakan salah satu fungsionaris partai, membongkar bahwa koordinasi antar-pengurus mandek total.
“Kami seperti tidak dianggap. Tidak ada undangan resmi atau bahkan pemberitahuan dasar terkait jalannya kepengurusan partai.
Bagaimana roda organisasi mau berjalan kalau pengurusnya sendiri ditinggalkan?” cetus Narasumber tersebut.
Senada namun dengan gaya bahasa yang lebih diplomatis, NBA tidak menampik adanya sumbatan informasi tersebut. Ia menilai masalah utama berada pada buruknya tata kelola birokrasi partai.
“Sebenarnya bukan tidak terbuka, tapi lebih kepada kurang tertib administrasi saja. Kadang laporan-laporan penting hanya disampaikan secara lisan, tidak tertulis,” ungkap NBA.
Bagi sebuah partai politik yang menuntut profesionalisme, pola komunikasi “warung kopi” alias lisan tanpa dokumen formal ini dinilai banyak pihak sebagai langkah mundur yang memperlemah institusi.
Menanggapi tudingan miring yang mengarah kepada dirinya, Ketua DPD PAN Indramayu (2022 – 2025) langsung angkat bicara dan memberikan pembelaan yang cukup menohok.
Terkait masalah surat-menyurat dan undangan yang dikeluhkan pengurus, ia berkilah bahwa hal itu bukan tanggung jawab langsungnya.
“Terkait surat undangan, bukan saya panitianya,” sergah sang Ketua saat dikonfirmasi.
Tak hanya itu, ia juga blak-blakan mengenai kondisi dapur keuangan partai yang kering kerontang. Dirinya beralasan bahwa nihilnya transparansi anggaran internal disebabkan karena PAN Indramayu tidak memiliki modal politik di legislatif saat ini.
“Di Indramayu, PAN tidak punya parlemen (kursi DPRD). Jadi, kita belum dapat anggaran dari Bantuan Politik (Banpol) APBD,” tambahnya, seolah menegaskan bahwa tidak ada uang yang perlu ditransparansikan.
Ketika didesak mengenai Laporan Pendanaan Laporan Keuangan Partai pada Pemilu 2024 kemarin, Ketua DPD PAN menegaskan bahwa kewajiban konstitusional telah ditunaikan, namun langsung dilempar ke ranah institusi penyelenggara pemilu.
“Laporannya sudah kita sampaikan ke KPU Indramayu,” jelasnya singkat.
Namun, ironi besar justru muncul ketika Ketua DPD ditanya apakah seluruh jajaran Sekretariat menyetujui dan mengetahui laporan keuangan tersebut.
Jawaban yang keluar justru mempertegas adanya miss-communication yang akut di tubuh partai.
“Kurang tahu, karena yang membuat (laporan) juga pihak sekretariat,” akunya.
Jawaban “kurang tahu” dari seorang pucuk pimpinan tertinggi partai di daerah mengenai sejauh mana pengurusnya memahami laporan krusial Pemilu tentu menjadi tanda tanya besar.
Dalih tidak adanya dana Banpol APBD dan ketidaktahuan pengurus justru memperlihatkan rapuhnya koordinasi horizontal.
Jika gaya kepemimpinan yang minim konsolidasi dan ‘kurang tertib administrasi’ ini terus dipelihara hingga akhir masa jabatan pada 2025, PAN Indramayu tampaknya harus bekerja ekstra keras jika tidak ingin kehilangan arah dan semakin karam pada kontestasi politik ke depan. ( GWN ).


















