KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Kabar baik untuk seluruh warga Cimahi! Meskipun kalender menunjukkan hari libur nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tetap berkomitmen untuk memberikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.
Bagi Anda yang sibuk di hari kerja, manfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen izin tinggal Anda langsung di Pusat Pelayanan Publik (MPP) di Kota Cimahi.
📍 Jadwal Layanan Khusus Hari Libur:
Tanggal: Kamis & Jumat, 14–15 Mei 2026.
Waktu: 08.00 sampai 12.00 WIB.
Lokasi: Kota Cimahi MPP.
📲 Cara Mendaftar Antrian:
Demi kenyamanan bersama, mohon mendaftar terlebih dahulu melalui saluran berikut:
Pengguna Android: Unduh aplikasi Kota Cimahi MPP di Playstore atau klik tautan https://bit.ly/daftrantrianmpp.
Pengguna iOS: Melalui WhatsApp Mantap di nomor 0822 8999 9034.
Perekaman & Legalisasi KTP-el: Khusus untuk kedua layanan ini, Anda TIDAK PERLU mendaftar dalam antrean (langsung datang).
💻 Tetap Nyaman Saat Online
Ingin mengelola dari rumah? Layanan online tetap beroperasi normal melalui platform Dilandacita.
PENTING: Semua layanan administrasi kependudukan ini GRATIS, artinya tidak dikenakan biaya sepeser pun!
Ayo, selesaikan dokumen izin tinggal Anda sekarang juga. Jangan sampai ketinggalan karena jam layanan terbatas hanya sampai siang hari!
Informasi Lebih Lanjut:
📧 Email: pengaduan.adminduk@cimahikota.go.id
🌐 Situs web: disdukcapil.cimahikota.go.


















