Wujud Kepedulian Polri, Polresta Bandung Robohkan Rutilahu ke-20 Milik Warga di Pameungpeuk

Bandung || Kilasnusantara.id – Kepedulian terhadap masyarakat terus diwujudkan oleh Polresta Bandung melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kali ini, Rutilahu ke-20 berhasil dirobohkan untuk segera dibangun kembali menjadi rumah yang lebih layak huni di Kampung Palasari RT 06 RW 05, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R., didampingi para Pejabat Utama Polresta Bandung, Kapolsek Pameungpeuk, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Rumah yang menjadi sasaran program Rutilahu ke-20 ini merupakan milik Siti Aisah (55), seorang ibu rumah tangga dengan kondisi rumah berukuran 4 x 6 meter yang dinilai sudah tidak layak huni. Melalui program tersebut, rumah akan dibangun kembali agar lebih kokoh, aman, dan nyaman ditempati.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan bahwa program Rutilahu merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai penggerak kepedulian sosial.

“Ini adalah Rutilahu yang ke-20 yang telah kami laksanakan. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan tempat tinggal yang layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosial tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam semangat gotong royong.

“Semoga pembangunan rumah ini berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi keluarga penerima manfaat. Kami akan terus berupaya hadir membantu masyarakat sesuai kemampuan dan kewenangan kami,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.