Daerah  

Tiga Pilar Desa Rancakasumba Gelar Rapat Koordinasi Tahapan PAW dan Penetapan Daftar Hak Pilih

Bandung || Kilasnusantara.id – Dalam rangka menjaga kondusifitas tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), Tiga Pilar Desa Rancakasumba melaksanakan rapat koordinasi tahapan PAW periode 2026–2027 sekaligus penetapan dan pengumuman daftar hak pilih, bertempat di Aula Desa Rancakasumba, Kp. Bojong Rangkas RW 12, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis (26/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Panitia PAW beserta anggota serta para Ketua RW se-Desa Rancakasumba.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Solokanjeruk IPTU Fathan Malisi S.H menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pendampingan guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan sesuai aturan.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Rancakasumba Nana Priatna turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, damai dan kondusif selama proses PAW berlangsung.

Selain itu, dilakukan pula sosialisasi Program Lapor Pak Kapolresta serta Call Center 110 sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat. Petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Tutupnya.

#Humas_Polsek_Pacet_Polresta_Bandung