Daerah  

Polsek Cileunyi Gelar Operasi Pekat Miras, Tegaskan Komitmen Wujudkan Wilayah Zero Miras

Bandung || Kilasnusantara.id – Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus digencarkan jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung. Salah satunya melalui kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Rabu (25/2/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Cileunyi menerjunkan gabungan piket fungsi yang terdiri dari Anggota Unit Samapta Bripka Andri Nugraha, Bhabinkamtibmas Desa Cileunyi Wetan Aiptu Dadan Ramdan, serta Anggota Unit Reskrim Aiptu Dede Suyaman. Mereka melakukan pengecekan langsung ke salah satu kios atau warung di wilayah Kampung Cibeusi, Desa Cileunyi Wetan, yang diduga kerap menjual minuman keras secara bebas kepada warga.

Operasi dilakukan secara mobile dengan menyasar titik-titik yang dinilai rawan peredaran miras. Saat petugas tiba di lokasi yang dimaksud, kios tersebut dalam keadaan tertutup rapat dengan pintu digembok dari luar.

Meski tidak menemukan aktivitas penjualan saat itu, petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan mencatat titik tersebut sebagai salah satu lokasi yang perlu pengawasan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi praktik penjualan miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bripka Andri Nugraha menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan, khususnya untuk menekan peredaran minuman keras tanpa izin yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.

“Kami melakukan pengecekan berdasarkan informasi yang diterima. Walaupun saat didatangi kios dalam keadaan tutup, kami tetap akan melakukan pengawasan dan monitoring lanjutan,” ujarnya.

Peredaran minuman keras ilegal dinilai memiliki dampak sosial yang cukup serius. Selain berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, konsumsi miras juga kerap memicu perkelahian, tindakan anarkis, hingga tindak pidana lainnya.

Bhabinkamtibmas Desa Cileunyi Wetan Aiptu Dadan Ramdan menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian menekan peredaran miras di lingkungannya masing-masing.

“Kami mengimbau warga agar tidak segan melapor apabila mengetahui adanya penjualan miras ilegal. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” katanya.

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Unit Reskrim juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Operasi Pekat Miras ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Cileunyi dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari peredaran minuman keras ilegal atau yang dikenal dengan jargon “Cileunyi Zero Miras”.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

Menurutnya, kegiatan Ops Pekat akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat penjualan miras tanpa izin.

“Kami berkomitmen mewujudkan wilayah Cileunyi yang aman, nyaman dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkesinambungan,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh negatif miras dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.

“Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal. Mari kita wujudkan Cileunyi Zero Miras demi keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Kapolsek Cileunyi.