Bandung || Kilasnusantara.id – (07/02/2026) Pada hari Jumat, tanggal 06 Desember 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, Polsek Baleendah melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait musibah kebakaran satu unit kendaraan roda empat.
Kendaraan yang terbakar merupakan mobil Honda Civic Wonder tahun 1987 warna merah dengan nomor polisi D 1872 CV milik Sdr. JA.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di sebuah bengkel yang berlokasi di Jl. Laswi Kampung Cipicung No. 87B RT 01/02, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, tepatnya di depan LDII Baleendah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Berdasarkan keterangan sementara di lapangan, kebakaran diduga disebabkan adanya kebocoran bensin pada tangki kendaraan saat proses pengelasan, sehingga memicu munculnya api dan menyebabkan kendaraan terbakar.
“Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp20.000.000,- hingga Rp25.000.000,-“.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
“Proses pemadaman api dilakukan oleh petugas Pemadam Kebakaran Unit Baleendah dengan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran, dibantu oleh warga masyarakat sekitar”.tambahnya.
Polsek Baleendah telah melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mendatangi dan mengamankan TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi guna memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran.


















