Daerah  

Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung Pimpin Perobohan Rumah Program Rutilahu di Arjasari

Bandung || Kilasnusantara.id – Dalam rangka mendukung program sosial perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan kegiatan perobohan rumah penerima bantuan Rutilahu pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi, serta dihadiri oleh unsur kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Program Rutilahu ini merupakan bantuan dari Kapolda Jabar Irjen Pol Dr Rudi Setiawan SIK SH MH yang disalurkan melalui Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono kepada masyarakat yang membutuhkan.

Adapun penerima bantuan tersebut adalah seorang warga bernama Endah (75), yang beralamat di Kampung Pasirsari Lebak RT 02 RW 14 Desa Patrolsari, dengan kondisi rumah yang sebelumnya tidak layak huni dan akan dibangun kembali dengan ukuran 4 x 6 meter.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, sambutan, dilanjutkan dengan proses perobohan rumah, hingga penutupan kegiatan. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang turut hadir dan berpartisipasi.

Kapolsek Pameungpeuk menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu meningkatkan kualitas hidup warga melalui program sosial.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif, serta diharapkan pembangunan rumah tersebut dapat segera selesai dan memberikan manfaat bagi penerima bantuan.