Bandung || Kilasnusantara.id – Kapolsek Cikancung Polresta Bandung AKP Indra Adhiyana S.H, M.M Kembali Pimpin pelaksanaan operasi penertiban terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Cikancung, Polresta Bandung. Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan kegiatan yang di gelar di depan mako Polsek Cikancung ini melibatkan sejumlah personel Polsek Cikancung Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cikanacung AKP Indra Adhiayana S.H, M.M mengatakan Dalam Operasi ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang melanggar aturan, serta memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas.
“Operasi penertiban knalpot brong ini merupakan upaya kami untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama, ” pungkas AKP Indra Adhiayana S.H, M.M.


















