‎Ada Apa dengan Polsek Padalarang? Dugaan Peredaran Obat Golongan G “inisial ( T )mencuat” Seolah Kebal Hukum

‎Bandung Barat,Kilasnusantara.id– Kinerja jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padalarang kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, muncul laporan dari berbagai awak media terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang Golongan G yang disinyalir milik seorang oknum bernama “Bos T” yang hingga kini terkesan dibiarkan tanpa tindakan tegas.

‎Laporan Media Tak Digubris?

‎Sejumlah media lokal sebelumnya telah melaporkan maraknya penjualan obat keras seperti Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl di wilayah Bandung Barat, khususnya di kawasan Padalarang. Meski informasi ini telah menyebar, aparat penegak hukum setempat dituding melakukan pembiaran.

‎Dalam investigasi yang dilakukan oleh Tim awak media , dilaporkan bahwa upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian seringkali menemui jalan buntu. Saat tim mencoba melaporkan temuan tersebut, respons yang diterima dinilai normatif dan tidak berujung pada penggerebekan atau penangkapan di lokasi yang dimaksud.

‎Fakta di Lapangan

‎Komponen Laporan Detail Temuan

‎Jenis Obat Tramadol, Eximer, Trihexyphenidyl (Golongan G)

‎Lokasi Utama Jalan Raya Rajamandala, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat

‎Pihak Terkait Diduga dikelola oleh oknum berinisial “Bos T”

‎Status Polsek Belum ada jawaban resmi atau tindakan nyata hingga berita diterbitkan

‎Bungkamnya Pihak Berwenang

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Padalarang maupun Polres Cimahi belum memberikan jawaban resmi terkait laporan adanya keterlibatan atau pembiaran terhadap bisnis ilegal “Bos T” tersebut. Ketidaktegasan ini memicu kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif obat-obatan tersebut bagi generasi muda di wilayah Bandung Barat.

‎Masyarakat dan awak media kini mendesak adanya transparansi dan tindakan nyata dari Kapolres Cimahi untuk mengevaluasi kinerja Polsek Padalarang. Jika pembiaran ini terus berlanjut, citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dipertaruhkan.pungkas”(Aseh)