Daerah  

Proyek Drainase di Nanjungmekar Rancaekek Menjadi Sorotan, Tanpa Papan Informasi Diduga Proyek Tak Bertuan

Bandung || Kilasnusantara.id – Diduga proyek siluman tanpa memasang papan informasi semakin marak terjadi di Kabupaten Bandung, kegiatan pekerjaan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan perkeliruan anggaran.

Papan proyek tersebut adalah hal yang sangat penting sebagai saranan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek tersebut, sumber dana, besarnya Anggaran, Volume pekerjaan, Cv. Kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaanya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan pekerjaan.

Seperti yang terjadi pada proyek Drainase yang berlokasi di wilayah Kp. Karapiak RW 02 Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Dilokasi proyek tersebut tidak di temukan papan informasi kegiatan.

Proyek yang bersumber dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat dan dikerjakan oleh CV. Sarana Indah itu diduga banyak kejanggalan, mulai dari ketidakterbukaan informasi, hingga dugaan kesalahan administrasi dalam dokumen resmi pemerintah.

Yang juga menjadi sorotan, penggunaan material pada proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, batu yang digunakan merupakan jenis batu pasang, bukan batu muka sebagaimana mestinya untuk konstruksi drainase yang membutuhkan kekuatan dan ketahanan terhadap tekanan air dan tanah.

Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.

Pekerjaan proyek Drainase tersebut tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut diduga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan).

Saat ditanyakan kepada pekerja proyek terkait papan informasi kegiatan dan pelaksananya siapa,” Jawab pekerja, tidak ada papan proyek, pelaksana atau kontraktor saya tidak tahu, dan yang menyuruh kerja di proyek ini pun saya tidak tau namanya siapa, Ucap pekerja.

Sementara warga sekitar yang tidak mau disebut namanya juga sempat komplain karena mengingat proyek tidak ada papan nama informasi.

Semestinya pihak pemborong atau kontraktor seharusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan dan undang-undang sehingga masyarakat tidak bertanya lagi tentang proyek tersebut yang tanpa papan nama informasi,” seperti nilai nya berapa jangka waktu pekerjaan selesai kapan, serta consultants nya siapa, kata Salah satu warga ketika di mintai tanggapannya oleh awak media.

Sehingga patut diduga kalau pekerjaan pembangunan Drainase ini adalah pekerjaan tidak bertuan, kalau pekerjaan pembangunan peleburan jalan tersebut belum ditenderkan mengapa sudah dikerjakan, maka dapat disimpulkan bahwa pekerjaan pembangunan drainase ini sudah ada dugaan persekongkolan antara pengusaha dan pihak pengguna anggaran. (Denkir)