Daerah  

SPBU Simpang Dua Ketapang Bantah Tegas Isu Diskriminasi Layani Konsumen

KETAPANG, kilasnusantara.id,– Pengurus SPBU Simpang 2 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, secara resmi membantah tuduhan diskriminasi pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang viral di media sosial.

Klarifikasi tegas ini disampaikan dalam sebuah video pernyataan pada Kamis (30/10/2025) oleh Pengurus SPBU, Hidayat, yang didampingi oleh Kapolsek Simpang 2, IPDA Slamet Santosa.

Dalam video berdurasi sekitar satu menit tersebut, Hidayat menyatakan bahwa segala tuduhan dalam pemberitaan dan unggahan media sosial adalah tidak benar.

“Saya Hidayat, pengurus SPBU Simpang II (Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat) ingin menyampaikan klarifikasi tentang viralnya berita-berita di media sosial mengenai diskriminasi dalam pengisian BBM solar dan pengisian BBM solar ke ‘mobil siluman’. Saya tegaskan, itu adalah tidak benar,” ujarnya di hadapan kamera.

Ia menekankan komitmen SPBU untuk melayani kendaraan umum dan menegaskan aturan yang berlaku.

“Kami di sini tidak pernah melayani jerigen atau drum. Kami di sini selalu mengutamakan pengisian kepada kendaraan umum. Sekali lagi, saya tegaskan, berita tersebut adalah tidak benar.”

Jelaskan Kronologi Sebenarnya, Bukan Diskriminasi

Menanggapi tuduhan yang menyebut SPBU berstatus 3T di Jalan Trans Kalimantan ini hanya memprioritaskan penduduk setempat dan menolak mobil ‘luar’, Hidayat telah memberikan penjelasan sebelumnya.

Ia memaparkan bahwa insiden yang viral tersebut terjadi pada Minggu (26/10/2025) sore. Saat itu, konsumen datang untuk mengantri tepat pada waktu SPBU akan menutup operasional, sementara stok BBM solar sudah habis.

“Dia mau mengantri solar pas SPBU mau ditutup karena stok sudah habis. Memang masih ada antrian beberapa mobil di dalam untuk pengisian terakhir hari itu,” jelas Hidayat pada Senin (27/10/2025).

Bukti visual yang beredar di media sosial, yang menunjukkan pagar SPBU sedang akan ditutup, memperkuat penjelasan ini.

Hidayat juga menyampaikan permohonan maaf jika pelayanan dirasa belum optimal, namun menegaskan prinsipnya, “kami melayani semua konsumen yang datang.”

Pernyataan Tegas untuk Luruskan Narasi

Klarifikasi video ini merupakan upaya proaktif untuk meluruskan narasi negatif yang beredar luas. Kehadiran Kapolsek Simpang 2 dalam video tersebut juga memberikan bobot otoritas dan menegaskan dukungan aparat terhadap penjelasan yang diberikan.

“Dengan adanya klarifikasi ini, bisa untuk meluruskan (narasi negatif) kejadian-kejadian yang sebelumnya itu adalah tidak benar,” tutup Hidayat dalam video klarifikasinya.

Kebijakan untuk tidak melayani penjualan solar via jerigen atau drum sendiri sejalan dengan aturan PT Pertamina (Persero) untuk mencegah penyimpangan dan memastikan subsidi tepat sasaran, serta bukan merupakan bentuk diskriminasi.

Berdasarkan penjelasan resmi ini, dapat disimpulkan bahwa tuduhan diskriminasi di SPBU Simpang 2 Ketapang adalah tidak berdasar dan berawal dari kesalahpahaman situasi di lapangan terkait habisnya stok dan jam operasional.