PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Pemerintah Kabupaten Pangandaran terus mempercepat pembangunan hunian relokasi bagi warga eks Pasar Wisata (PW). Upaya ini dilakukan agar masyarakat terdampak segera mendapatkan tempat tinggal yang layak dan tidak berlarut-larut dalam kondisi tidak menentu. Namun di balik percepatan tersebut, muncul sorotan tajam terkait kesiapan lahan dan jaminan keselamatan penghuni.
Anggota DPRD Pangandaran dari fraksi PKB, Otang Tarlian, mengingatkan bahwa percepatan pembangunan harus dibarengi dengan perencanaan teknis yang matang. Dalam keterangannya pada Kamis (23/04/2026), ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan krusial di lapangan yang tidak bisa diabaikan.
Kematangan Lahan Dipertanyakan
Otang mengungkapkan, kondisi tanah di lokasi relokasi dinilai belum sepenuhnya siap untuk langsung dibangun. Berdasarkan hasil pantauan, area tersebut telah mengalami dua kali kejadian longsor di bagian tebing. Selain itu, material urugan yang digunakan juga dilaporkan sempat hanyut terbawa air, menandakan tingkat kepadatan tanah yang belum optimal.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan rekomendasi teknis dari konsultan pengawas yang menyarankan agar lahan dibiarkan terlebih dahulu selama kurang lebih enam bulan untuk proses pemadatan alami sebelum pembangunan dilakukan.
“Secara teknis, lahan itu seharusnya didiamkan dulu supaya benar-benar padat. Tapi di lapangan, pematangan lahan langsung diikuti pembangunan. Ini tentu berisiko,” tegasnya.
Ancaman Longsor dan Minimnya Fasilitas Dasar
Tak hanya soal stabilitas tanah, aspek keamanan lingkungan juga menjadi perhatian serius. Otang menilai pembangunan hunian di area yang memiliki kontur tebing membutuhkan pendekatan konstruksi khusus untuk mencegah potensi longsor susulan.
Ia mendorong pemerintah agar segera menerapkan sistem penguatan lereng seperti terasering atau pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebagai langkah mitigasi risiko. Tanpa itu, keselamatan warga yang nantinya menempati hunian tersebut dipertaruhkan.
Di sisi lain, fasilitas dasar penunjang kehidupan warga juga belum sepenuhnya tersedia. Hingga saat ini, sarana MCK (Mandi, Cuci, Kakus) masih terbatas, sementara kebutuhan sanitasi menjadi hal mendasar yang tidak bisa ditunda.
Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pun dinilai harus segera direalisasikan agar lingkungan hunian tetap sehat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Dilema Kejar Target dan Keselamatan
Otang memahami bahwa percepatan pembangunan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak. Namun ia mengingatkan, kejar target tidak boleh mengorbankan aspek keselamatan.
Menurutnya, proyek ini memang sudah menyerap anggaran yang tidak sedikit. Jika dihentikan atau dipindahkan ke lokasi baru, biaya dan waktu yang dibutuhkan akan jauh lebih besar. Karena itu, solusi terbaik adalah memastikan pembangunan berjalan dengan standar keamanan yang ketat.
“Ini memang harus tetap dilanjutkan karena sudah menjadi prioritas. Tapi semua aspek teknis harus diperbaiki. Jangan sampai niat baik pemerintah justru berujung pada risiko bagi masyarakat,” ujarnya.
Keselamatan Jadi Harga Mati
Di akhir pernyataannya, Otang menegaskan bahwa proyek relokasi ini menyangkut keselamatan banyak orang. Ia meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam menyerahkan hunian kepada warga sebelum seluruh aspek keamanan benar-benar teruji.
“Niat baik pemerintah jangan sampai malah mencelakakan semua. Ini bukan sekadar proyek pembangunan, ini menyangkut nyawa. Jadi sebelum dihuni, pastikan keamanannya benar-benar terjamin,” pungkasnya.
Dengan berbagai catatan tersebut, publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan proyek relokasi ini tidak hanya cepat selesai, tetapi juga aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.
(Sysfarras)


















