3 Tahanan Rutan Kelas II.B Baturaja Berhasil Kabur Dari Tim Pengawal Pengamanan Tahanan

BATURAJA-OKU, KilasNusantara.id — Tiga tahanan titipan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) terobos tim pengawalan pengamanan tahanan dengan tujuan hendak melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja.

KRONOLOGI KEJADIAN

Peristiwa bermula sekitar pukul 16.35 WIB, saat tim pengawal tahanan Kejari OKU yang terdiri dari 4 (empat) anggota Kejari yang didampingi
2 (dua) Orang Personel Anggota Polres OKU untuk mengambilkan ke-23 (Dua puluh tiga) tahanan setelah usai menjalani sidang di Pengadilan Negri (PN) Baturaja menuju Rutan kelas.IIB, Baturaja.

Kejadiannya, saat mobil tahanan tiba di halaman depan Rumah Tahanan kelas II.B pada hari kamis (23/04/2026) sekira pukul 17.00 WIB, Petugas mengeluarkan ke-23 (dua puluh tiga) tahanan dalam kondisi terborgol satu per satu menuju pintu masuk gerbang Rutan sebanyak 18 (Delapan belas) Orang tahanan sudah berhasil di masuk ke dalam Rutan, masih menyisakan 5 (lima) orang lagi yang masih berada di dalam mobil tahanan.

Melihat dari kronologis ataupun bekas dari cara Kelima terdakwa melepaskan borgol dengan menggunakan sepotong kawat yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh salah seorang dari kelima terdakwa untuk melancarkan niat mereka melarikan diri dari tahanan

Saat petugas perintahkan kelima tahanan untuk turun dari mobil, salah satu terdakwa langsung melompat keluar di ikuti empat lainnya untuk melarikan diri.

Sebelum para tersangka hendak kabur sempat terjadi perkelahian antara petugas dengan para tersangka yang mengadakan perlawanan, tim petugas mengamankan berhasil membekuk dua dari lima tahanan tersebut.

Akibat dari perlawanan sampai terjadinya perkelahian antara petugas tim pengawalan tahanan dengan para terdakwa yang berusaha hendak melarikan diri, mengakibatkan dua orang dari petugas pengawalan mengalami luka-luka saat melumpuhkan ke dua terdakwa.

Setelah dua orang tahanan (terdakwa) berhasil diamankan, petugas Kejari OKU dibantu anggota Polres Ogan Komering Ulu, bersama petugas Rutan melanjutkan pengejaran terhadap ke tiga tahanan lainnya, akan tetapi ketiga tahanan tersebut tetap saja berhasil terobos tim pengamanan pengawalan, ke tiga tahanan tersebut berhasil melarikan diri.

Adapun masing masing, inisial dari ke 3 (Tiga) orang terdakwa ataupun tahanan yang berhasil melarikan diri yaitu (AS), (NA), dan (HF)

Ketiga dari tahanan yang melarikan diri tersebut merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana Narkotika, yang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negri Baturaja.

Kejari OKU, Polres OKU, bersama
pejabat fungsional penegak hukum.(Pegawai Rutan kelas.IIB- Baturaja terus berkoordinasi untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para terdakwa.

HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT

Diwaktu dan tempat berbeda wartawan media ini sempat minta Statement dari salah Seorang Anggota Polisi (RI) Polda Sumsel/ Polres OKU dengan berpakaian pereman yang kebetulan ketemu dijalan.

Dengan menegaskan sekaligus menghimbau “masyarakat bahwasanya ketiga terdakwa tersebut saat ini jelas berstatus Buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Tiga Lembaga Penegak Hukum, Negara Republik Indonesia (RI)

Kepada masyarakat OKU dan sekitarnya khususnya agar kiranya untuk tidak menampung ataupun memberi tumpangan terhadap Oknum-oknum terdakwa tersebut.

Jika ada orang asing atau sempat mengenal dengan ke tiga dari tersangka, harap segera melaporkan kepada pihak Kepolisian ataupun Aparat Penegak Hukum (APH ) atau Pemerintah Desa/Lurah, Rukun Warga (RW) atau RT dimana masyarakat itu tinggal, supaya tidak di anggap melindungi para tersangka terdakwa tersebut” Tegasnya Anggota Polri yang tidak mau namanya disebut.

(A.S)