KOTA CIMAHI – JAWA BARAT, KilasNusantara.id — Hari Tani Nasional merupakan bentuk peringatan dalam mengenang sejarah perjuangan kaum petani serta membebaskannya dari penderitaan.
Oleh karena itu ditetapkan Hari Tani ini, yang diambil dari tanggal dikeluarkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960.
Kemudian hari tersebut menjadi tonggak sejarah bangsa dalam memandang arti penting petani dan hak kepemilikan atas tanah, serta keberlanjutan masa depan agraria di Indonesia.
Kepedulian negara terhadap hidup rakyatnya, terutama kehidupan para petani mulai diwujudkan. Mengingat Indonesia adalah negara agraris dan mayoritas rakyatnya adalah petani.
Namun di balik Perayaan Hari Tani ini tersimpan dilema yang ada di Kota Cimahi yaitu, profesi tani di Kota Cimahi makin ditinggalkan dan terpinggirkan di tengah arus pembangunan dan modernisasi saat ini. Petani Kota Cimahi saat ini sebetulnya bisa dianggap hidup enggan mati tak mau.
Berbagai persoalan yang petani hadapi di Kota Cimahi, Karena kondisi pertanian saat ini sangat kompleks dan kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah Kota Cimahi.
Banyak masalah yang belum teratasi. Mulai dari alih fungsi lahan pertanian yang masif, ketiadaan peraturan wali kota yang melindungi petani, minimnya informasi pasar. Hingga rendahnya keuntungan dari hasil produksi pertanian.
Belum lagi, ketersediaan pupuk yang cukup susah didapat. Meskipun bersubsidi, namun tak semua petani di Kota Cimahi bisa membeli pupuk tersebut. Padahal pupuk sangat penting di saat musim tanam seperti ini. kondisi ini tak menutup kemungkinan berdampak pada potensi krisis pangan di Kota Cimahi.
Dengan semangat Hari Tani saat ini, beberapa langkah yang bisa dilakukan Pemerintah Daerah Kota Cimahi sebagai antisipasi yaitu :
1. Melakukan Kerjasama dengan daerah penghasil karena, Kota Cimahi dikelilingi daerah bernuansa pertanian yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.
2. Melakukan pemberdayaan kelompok tani seperti, penyuluhan, penguatan kelembagaan untuk meningkatkan kapasitas individu dan kelembagaan petani agar menjadi petani yang mandiri, dan sejahtera dalam usahanya, serta dapat melaksanakan kegiatan pemberdayaan secara mandiri.
3. Merekomendasikan Pemerintah Kota Cimahi agar dapat mendorong Modernisasi dalam sektor pertanian yaitu dengan cara, Menyediakan informasi yang diperlukan untuk pengembangan usaha tani, seperti informasi pasar dan teknologi, agar dapat Menumbuhkan jiwa wirausaha dan kemampuan untuk memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal dengan output nya yaitu menjadikan petani modern yang berwawasan agribisnis.
4. Sebagai Penutup, Pemerintah Kota Cimahi meliputi , Walikota dan Wakil Walikota serta OPD terkait harus berpihak kepada petani.
Tan Malaka pernah berkata dalam bukunya ‘Madilog’ yaitu , “Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan terlalu pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul, dan hanya memiliki cita-cita sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali”.
(Deri)
GMNI Kota Cimahi


















