KUTACANE, KilasNusantara.id – LIRA minta Polda Aceh tuntaskan pengusutan dugaan korupsi Bimtek ke Lombok anggaran Capai Rp 9,7 Milyar.
Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, minta Polda Aceh untuk menuntaskan pengusutan dugaan korupsi Bimtek (Bimbingan Teknis) yang melibatkan para pengulu (kepala desa) Aceh Tenggara ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui pada Maret 2021 lalu, diperkirakan 650 pengulu (Kepala desa) melakukan studi banding/bimtek desa wisata ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk keberangkatan ini, masing-masing kepala desa (kute) harus menyetorkan uang sebesar Rp 23 juta, kepada panitia keberangkatan.
“Pada awal tahun 2024, kasus ini sempat mencuat kembali dikarenakan pihak Polda Aceh sudah pernah menurunkan tim bersama Inspektorat provinsi ke Aceh Tenggara, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan korupsi dana Bimtek Desa Wisata Ke Lombok, namun hingga kini riaknya kembali tenggelam,” sebut Saleh Selian kepada Media, Kamis (28/8/2025).
Saleh menguraikan, adapun dana desa yang terkumpul untuk kegiatan itu diperkirakan, mencapai Rp 9,7 Milyar, dana sebesar itu diduga berpotensi terjadi korupsi. Demikian Saleh Selian berpendapat Polda Aceh untuk kembali mendalami kasus tersebut.
“Bahkan demi keperluan pengusutan dugaan korupsi tersebut, pada saat itu kami LIRA mendengar Tim Polda juga dikabarkan akan meminta keterangan dari pihat terkait di Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan Aparatur Desa yang menjadi peserta Bimtek tersebut. Namun sekali lagi, setelah itu kasusnya bak ditelan bumi,” sebutnya lagi.
Diketahui, Bimtek Desa Wisata ke Lombok tersebut, menggunakan dana desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 9,750 miliar.
(Ris/AD)



















