Ragam  

DPO Badar Narkoba Ditangkap, LIRA Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

KUTACANE, KilasNusantara.id – DPO Badar Narkoba Ditangkap, LIRA Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara (Agara).

Hal itu diungkapkan pegiat sosial dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M Saleh Selian mengapresiasi keberhasil kepolisian Polres Aceh Tenggara yang telah berhasil menangkap bandar narkoba, yang sebelumnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Keberhasilan menangkap DPO bandar Narkoba oleh Kepolisian Polres Aceh Tenggara, membuktikan Konsisten Polres Aceh Tenggara dalam pemberantasan Narkoba,” kata Saleh Selian.

Diketahui, DPO Bandar Narkoba berhasil ditangkap yakni Halimah alias Butet (43), dirinya tercatat sebagai warga desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangakapan dilakukan di pegunungan Kabupaten Bener Meriah. Adapun terduga pelaku ditetapkan DPO sejak pada Juni 2025 lalu.

“Penangkapan Halimah alias Butet dilakukan diluar wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Pencarian terhadap bersangkutan hanya waktu dua bulan, hal ini menunjukkan komitmen Polres Agara memberantas narkoba dibumi sepakat segenep ini,” sebut M Saleh Selian yang akrab di sapa Bup Saleh, Rabu (6/8/2025).

Telah berhasilnya ditangkap Halimah alias Butet, kini Kepolisian Polres Aceh Tenggara tengah memburu sejumlah DPO narkoba lain.

Indah Sri Jilene alias Indah Alamat Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Iwan Gembung, Alamat Desa Ngkeran Alur Buluh, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Seraya mengibau kepada DPO lain menyangkut Narkoba untuk menyerahkan diri.

(Ris/AD)