Laporan Pertanggungjawaban BUMdes Selulun Persatu Semester 2025

BENGKULU SELATAN, KilasNusantara.id — 12 Juni 2025, Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Selulun Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga alat untuk memastikan bahwa pengelolaan BUMDes dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan laporan yang baik, BUMDes Selulun dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa yang efektif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, semua pihak, mulai dari pengelola BUMDes, pemerintah desa, hingga harus bekerja sama untuk memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban disusun dengan baik dan disampaikan secara terbuka.

Dengan demikian, BUMDes Selulun dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Nanjungan Dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa.

(Julian Kenedi)