Daerah  

Lapas Pasir Pangaraian Ikuti Penguatan Kehumasan oleh Dirtekforma Ditjen Permasyarakatan

ROKAN HULU – RIAU, Mul.Kilasnusantara.id

Pasir Pengaraian – Dalam rangka menghadapi dinamika penggunaan media sosial (medsos), dibutuhkan kecerdasan dalam penggunaannya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di jajaran Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian ikuti Penguatan Kehumasan terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan pada Kamis (06/02/2025)

Kegiatan yang ditaja oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan – Humas Pemasyarakatan (TEKFORMA), akan melakukan Zoom Meeting dengan seluruh jajaran Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan seluruh Petugas Pemasyarakatan guna mengkaji bersama etika dalam penggunaan medsos.

Kalapas Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba melalui Kepala Urusan Umum yang juga ketua tim Humas, Weddy SP sangat menyetujui kegiatan yang bertujuan menjadikan petugas Pemasyarakatan bijak dalam bermedia sosial.

“Etika ini penting bagi ASN Pemasyarakatan, baik sebagai pribadi maupun sebagai petugas Pemasyarakatan yang mencakup serangkaian aturan dan prinsip yang harus dipatuhi agar penggunaan medsos tetap produktif, profesional,

serta tidak merusak kredibilitas dan kapabilitas sebagai aparatur pemerintah dan citra institusi Pemasyarakatan”. jelas Weddy.

Turut hadir Sekretaris Humas Lapas Pasir Pangarayan Fakhrurozi, Desain Grafis Humas Aznawi, dan Media Officer Humas Ihsan AL Rasyid.

(HL/Mulpulau)

Mul.Kilasnusantara.id