Ketua Umum PDI Perjuangan Keluarkan Surat Instruksi Harian ke DPD dan DPC Partai

Jakarta, Kilasnusantara.id

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Surat Instruksi Harian No. 7295/IN/DPP/II/2025, kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan di seluruh wilayah indonesia. Kamis, (20/2/2025).

Instruksi itu resmi dikeluarkan Megawati Soekarnoputri setelah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

“Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI,” tulis Megawati di paragraf pertama suratnya.

“Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan,” lanjutnya di paragraf kedua.

“Selanjutnya Diinstruksikan kepada Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD serta Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PDI Perjuangan sebagai berikut :

1. Tetap menjaga soliditas partai dengan
mengedepankan persatuan dan kesetiaan terhadap garis perjuangan serta keputusan Partai.

2. Seluruh aktivitas dan operasional DPP Partai di bawah kendali langsung Ibu Ketua Umum.

3. Tiga Pilar Partai dilarang memberikan statemen/tanggapan secara orang per orang tanpa ada arahan dari Ibu Ketua Umum.

Demikian Instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tulis Megawati mengakhiri suratnya.
(Kongli Saragih S.Si)