Jadi Pembina Upacara Hari Senin, Kapolsek Paseh Berikan Edukasi Bahaya Bullying dan Genk Motor  Kepada Pelajar

Bandung || Kilasnusantara.id – Mencegah adanya aksi Genk motor dan  perundungan (bullying) dan bahaya Narkoba  terhadap Pelajar, Kapolsek Paseh Polresta Bandung melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dengan sasaran pelajar di wilayah hukum Polsek Paseh. Senin (03 Februari 2025)

Dipimpin Kapolsek Paseh Polresta Bandung AKP Ahmad Nurdin S.H bersama dengan anggota polsek Paseh, petugas memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap siswa-siswi saat menjadi pembina upacara di SMP Yadika Paseh, Desa Cijagra, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Sebagai Pembina Upacara dalam amanatnya Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H  CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Ahmad Nurdin S.H menyampaikan dalam Situasi Kamtibmas yang meningkat seperti Maraknya Gank Motor, Maraknya Bullying / Perundungan baik Bullying Fisik, Verbal dan Prilaku Bullying Sosial, Bahaya Narkoba dan Judi Online.

AKP Ahmad Nurdin S.H menerangkan bahwa yang dimaksud dengan perundungan/bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya.

“Tindakan tersebut membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok,” jelasnya.

Yang termasuk jenis bullying yaitu fisik (memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, pelecehan seksual, dll) dan non fisik (mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik, dan lain – lain.)

Adapun upaya pencegahan bullying oleh anak dapat dilakukan dengan mengembangkan budaya relasi/pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, merangkul teman yang menjadi korban bullying, memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya dan ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying.

Sebagai penutup, Kapolsek Paseh AKP Ahmad Nurdin S.H juga menghimbau agar setiap peserta didik melaksanakan KBM dilingkungan sekolah selama jam belajar serta tidak ikut ikutan kegiatan diluar sekolah dan langsung pulang ke rumah, Agar para guru menjalin komunikasi dengan orang tua/wali siswa/wi tentang peserta didik untuk memastikan terhindar dari tindakan yang membahayakan serta merugikan diri mereka, Agar para peserta didik bijak dan cerdas untuk membaca berita di media sosial (berita negatif) agar tidak membagikan atau meneruskan berita tersebut, Hindari pergaulan diluar sekolah yang dapan merugikan diri sendiri contohnya Tawuran, Penyalahgunaan Narkoba, Genk motor dll.

Kapolsek juga berharap Peserta didik untuk tidak menggunakan sepeda motor apabila belum cukup umur atau belum memiliki SIM dan Agar para guru beserta staf laksanakan rajia terhadap muridnya secara rutin.

“Dengan pemahaman dan pengertian dari Polsek Paseh, para siswa-siswi dapat menghindari atau mencegah terjadinya,” pungkasnya. (Humas)