Daerah  

Wujudkan Layanan yang Prima, Lapas Pasir Pangaraian Ikuti Sosialisasi “PANTAU IMIPAS”.

ROKAN HULU – RIAU, Mul.kilasnusantara.id

Dalam rangka menuju tata kelola pemerintah yang bersih dan penyelenggaraan pelayanan internal yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, diperlukan layanan pengaduan internal di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, Jajaran Lapas Pasir Pangarayan Siap mendukung dan menerapkan layanan tersebut diawali dengan mengikuti sosialisasi yang diadakan pada Kamis (30/01/2025).

Kegiatan tersebut sesuai dengan Sosialisasi Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: INJ-02.OT.02.02 Tahun 2025 tanggal 22 Januari 2025 Tentang Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS).

Melalui kegiatan ini, Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba menyebutkan bahwa layanan seperti ini memang sangat kita perlukan guna meningkatkan

kepercayaan publik dan sebagai evaluasi kita bersama khususnya dilingkungan Pemasyarakatan.

(Humas L’Pasian Bersahabat / Mulpulau)

Mul.Kilasnusantara.id