In House Training Penetapan dan Penegasan Batas Desa / Kelurahan Tahun 2025

Lampung Utara – KilasNusantara.id

Pj.Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., dan didampingi oleh Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mankodri, S.H., M.M., CPIA, secara resmi membuka In House Training Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025. Selasa, (21 Januari 2025).

Acara yang berlangsung di Aula Tapis Setdakab Lampung Utara ini dihadiri oleh Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Forkopimda Lampung Utara, Kepala OPD terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta Perangkat Desa se-Kabupaten Lampung Utara.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda, Pj. Bupati menegaskan pentingnya batas wilayah yang jelas sebagai landasan pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan.

“Batas wilayah yang pasti dapat meminimalkan potensi konflik antar wilayah dan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang harmonis,” ungkap Sekda.

Lebih lanjut, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam memetakan dan menetapkan batas desa/kelurahan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola wilayah di Kabupaten Lampung Utara.

Pada kesempatan ini, Sekda juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan pelatihan secara optimal.

“Semoga kita bersama dapat menghasilkan solusi terbaik demi tercapainya tata kelola wilayah yang adil, harmonis dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Sekda.

( Dody )