Pembangunan SD Negeri 29 Lubuk Linggau Disorot, Papan Proyek Dipertanyakan Dan Sejak Ada Proyek Swakelola Kepala Sekolah Di Duga menganggap sekolah sebagai penginapan

Lubuk Linggau Kilasnusantara.id

Dunia pendidikan dan kebudayaan di Kota Lubuk Linggau kembali menjadi sorotan publik. Hal tersebut menyusul adanya pembangunan yang tengah berlangsung di lingkungan SD Negeri 29 Kota Lubuk Linggau yang dinilai perlu mendapat perhatian terkait keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan di Kota Lubuk Linggau juga menjadi perhatian publik. Dalam perkembangan kasus lainnya, informasi mengenai penanganan perkara oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau yang kemudian dilimpahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)/Inspektorat turut menjadi perhatian masyarakat. Publik berharap seluruh proses pemeriksaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengedepankan transparansi dan integritas lembaga.

Di tengah perhatian tersebut, keberadaan pembangunan ruang kelas dan rehap di lingkungan SD Negeri 29 Lubuk Linggau menjadi pertanyaan tersendiri.

Pada Selasa, 29 September 2026, tim awak media mendatangi SD Negeri 29 Kota Lubuk Linggau untuk melakukan konfirmasi terkait pekerjaan pembangunan yang sedang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut.Tapi sayang kata stafnya bapak tidak ada mungkin sore datang beliau kadang datang,tim datang sore kepala sekolah juga tidak ada sampai 3 kali datang tidak juga ketemu.sejak ada proyek swakelola kepala sekolah SD negeri 29 di duga sekolah dianggap sebagai penginapan.kadang ada kadang tidak.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, tim media melihat adanya aktivitas pekerjaan pembangunan. Namun, pada saat peninjauan, tidak terlihat papan informasi atau papan nama proyek yang menerangkan mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, maupun waktu pelaksanaan.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan pembangunan di lingkungan sekolah.

Padahal, informasi mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah pada prinsipnya penting diketahui masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pengawasan publik.

Selain persoalan papan informasi proyek, tim media juga mencermati aktivitas para pekerja di lokasi pembangunan. Hal tersebut menjadi bagian dari penelusuran lapangan untuk mengetahui secara langsung kondisi pekerjaan yang sedang berlangsung.

Sumber Dana Pembangunan DipertanyakanPelaksanaan proyek swakelola di sekolah dasar (SD) tanpa memasang papan merek atau papan informasi proyek merupakan pelanggaran terhadap prinsip transparansi publik.
Meskipun dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah,seperti dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan—pemasangan papan proyek tetap wajib dilakukan. Hal ini diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta regulasi teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tim awak media mempertanyakan, dari mana sumber anggaran pembangunan tersebut, berapa nilai anggarannya, siapa pihak pelaksana pekerjaan, serta bagaimana mekanisme pengadaan dan pengawasannya?

Pertanyaan tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pembangunan fasilitas pendidikan yang berada di lingkungan sekolah negeri.

Sekolah merupakan tempat anak-anak menimba ilmu. Karena itu, nilai-nilai seperti kedisiplinan, etika, kejujuran, tanggung jawab, serta keterbukaan semestinya tidak hanya disampaikan kepada peserta didik melalui proses pembelajaran, tetapi juga tercermin dalam tata kelola lingkungan pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SD Negeri 29 Kota Lubuk Linggau belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi kepada awak media mengenai pembangunan tersebut, termasuk terkait sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta alasan tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi.

Awak media masih membuka ruang bagi pihak sekolah maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi secara resmi. Informasi tersebut penting agar pemberitaan tetap berimbang serta masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan pembangunan di SD Negeri 29 Kota Lubuk Linggau.

Tim media kikas nusantara.Id,akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.(MZ)