Dukung Program Presiden, Garda Prabowo Sumsel Bagikan Makanan Bergizi Di SD N 180

PALEMBANG, KilasNusantara.id — Organisasi Garda Prabowo DKD Sumsel membagikan Makanan Bergizi Gratis. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Dr Sutami Sei Selayur Kecamatan Kalidoni tepatnya di SDN 180 Palembang, sabtu (25/01/2025).

Kegiatan membagikan Makanan Bergizi Gratis tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Ketua Garda Prabowo DKD Sumsel H. Bana Djuni didampingi Ketua Satgas Feri Yandi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan diharapkan dapat memotivasi sekaligus mengajak semua elemen untuk bergandengan dalam mensukseskan program Presiden.

“Sesuai arahan Ketua Umum Bapak H. Fauka Noor farid kami dari Garda Prabowo mengajak semua elemen bergandeng tangan untuk mensukseskan program presiden Prabowo Subianto. Khususnya di Sumsel kami sebagai ormasnya membagikan makanan bergizi dalam mensukseskan progrm presiden,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi atas kegiatan yang telah dilaksanakan Garda Prabowo Sumsel.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Garda Prabowo yang sudah menginisiasi yang pertama dari Ormas yang ada di palembang. Kami berharap garda Prabowo menjadi pemicu bagi ormas lain. Yang mana makan gratis ini dapat dirasakan oleh pelajar di palembang. saat ini baru ada tiga dapur umum sehingga dengan adanya gerbrakan dari Garda Prabowo ini menjadi pemicu bagi ormas lainnya untuk mensukseskan program Presiden bapak Prabowo Subianto,” tuturnya.

Untuk diketahui, Garda Prabowo merupakan Organisasi Masyarakat Gearakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo organiasi ini secara langsung berada dibawah Prabowo Subianto.

Berdasarkan Pasal 5 UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan salah satu fungsinya yakni :
– Penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan/atau tujuan organisasi.
– Pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi.
– Penyalur aspirasi masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat.
– Pemenuhan pelayanan sosial.
– Partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
– Pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hadirnya Garda Prabowo ditengah-tengah masyarakat diharapkan mampu membantu dan menyalurkan aspirasi sesuai dengan amanat pasal 5 UU tahun 2013.

Selain aktif dalam membantu masyarakat, Organiasi Garda Prabowo juga aktif menerima dan mengawal setiap permasalahaan yang ada di masyarakat dan juga memantau dan melaporkan setiap adanya indikasi kebocoran anggaran dalam penggunaan anggaran keuangan Negara.

((HR))