Tim Inafis Polresta Bandung Memeriksa Jasad Bayi Yang Ditemukan Pinggir Sungai di Kp. Lebakgede Desa Cibeet Kecamatan Ibun

BANDUNG || KILASNUSANTARA.ID – RA (15), seorang remaja putri hingga Senin (9/9/2024) diamankan di Polsek Ibun, Polresta Bandung diduga telah membuang bayi yang dilahirkannya.

Kasus ini terungkap pasca-warga Kampung Lebakgede RT002, RW.002, Desa Cibeet,  Kecamatan Ibun,  Kabupaten Bandung heboh penemuan jasad bayi perempuan terbungkus kresek hitam pinggir sungai,  Sabtu (03/9/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Kronologisnya, saat itu,  Lasmini seorang saksi  warga Kampung Lebakgede, Desa Cibeet Kecamatan Ibun yang  hendak membuang sampah di belakang rumahnya menemukan sebuah kantong kresek  warna hitam dan dipe gang sambil diraba ternyata kenyal.

Karena curiga terhadap isi dari kantung kresek  tersebut memberi tahu kepada Lasmini memberi tahu kepada adiknya Ujang Rohman dan Leni untuk memeriksa kantong kresek tersebut.

“Setelah kantong kresek dibuka dan diperiksa tergolek jasad seorang bayi yang sudah dipenuhi belatung,”tutur Lasmini.

Atas penemuan jasad bayi tersebut sejumlah saksi pun melapor kepada ketua RW setempat dan kemudian lapor kepada Polsek Ibun.
Selanjutnya Polsek Ibun turun tangan dan  menghubungi Unit Inafis INAFIS Poresta Bandung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto mengatakan, guna mengetahui jenis kelamin jasad bayi yang di buang terbungkus kantong kresek, Unit Reskrim Polsek Ibun Polresta Bandung bersama tim Inafis Polresta Bandung melakukan penyelidikan lebih lanjut bekerjasama tim medis. Termasuk untuk melacak pelaku si pembuang bayi tersebut.

“Minggu (8/9/2024) kita panggil RA (15) remaja putri yang diduga diduga pelakunya untuk diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan, AR jika dirinya yang telah membuang mayat bayi yang sudah dilahirkannya,” terang Deny.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RA kini di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polsek Ibun yang berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung.