Pembangunan Rehab Ruang Kelas Di SDN KALANGSURYA lll Tidak Sesuai RAB Dan Mengabaikan Keselamatan Oleh CV. FIDIGO RAYA

Karawang-Kilasnusantara.id

Kurangnya pengawasan dari dinas terkait, Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor – Rehab Ruang Kelas SDN KALANGSURYA lll diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Pasalnya, bahan material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi, seperti bahan material semen tidak sesuai merek di RAB, Selasa,10/09/2024.

Diketahui, dalam papan informasi tertulis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, nama pekerjaan, sumber dana APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2024, nomor kontrak, nilai kontrak Rp 155.500.000, waktu pelaksanaan 60 hari kalender dan Kontraktor pelaksanaan CV. FIDIGO RAYA.

Saat awak media kroscek ke lokasi belum ada penggantian slup besi yang Sudah di makan usia dan karatan, terlihat jelas jaringan untuk atap sudah di pasang jaringaan dan atap, sipil bangunan belum di rehap seakan di kejar target dan tidak maxsimal, salah satu pekerja mengutarakan memakai baja ringan dengan ukuran 0.6 milimeter ketika di ukur dengan sigmat hanya 0.5 milimeter dan pemasangan jaringan untuk plafon banyak yang asal nyambung dan tidak mementingkan kwalitas dan kwantitas serta pelaksana sudah mengabaikan keselamatan pekerja yang tidak di lengkapi dengan APD untuk keselamatan

Sedangkan, pantauan awak media dilokasi pekerjaan berbeda dengan hasil keterangan dari pekerja tersebut. Setelah di kroscek dengan alat ukur sigmat digital, tembok semua retak dan rawan roboh hanya terganjal kusen.

Ditempat yang sama, menurut salah seorang guru yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengungkapkan, untuk bahan material yang digunakan seperti semen diduga tidak sesuai dengan yang tertera di RAB. Pasalnya, seharusnya menggunakan semen tiga roda, namun ini menggunakan merek lain.
“Dengan anggaran sebesar ini, kalau sekolah yang kelola tidak seperti ini pekerjaannya pasti mengutamakan kwalitas. Melihat hasil pekerjaan asal cepet selesai atau asal jadi, bagaimana kalau pada waktu kegiatan belajar mengajar atap tidak kuat dan mendadak ambruk siapa yang tanggung jawab. Kalau pemborong, pekerjaan selesai ya sudah pergi begitu saja”, tandasnya.

Lanjutnya, kami berharap kepada pihak pengawas dari dinas terkait untuk segera turun ke lokasi dan melihat secara langsung bahan bahan material yang digunakan apakah sudah sesuai dengan RAB atau tidaknya. Apabila ditemukan kecurangan kecurangan yang dilakukan oleh pelaksana, berikan sanksi tegas dan laporkan ke pihak Aph.

“Sekolah hanya berharap hasil pekerjaan sesuai dengan RAB. Agar hasil pekerjaan maksimal dan mengutamakan kualitas juga kuantitas. Apabila ditemukan ada penyimpangan yang dilakukan oleh pelaksana nakal, tindak tegas,” tutupnya.

Saat awak media menghubungi pihak mandor yang berinisial (LB)lewat whatsapp tidak meresfon, sementara berita ini dipublikasikan, pihak Pengawas dinas terkait dan pelaksana CV. FIDIGO RAYA belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (Y/U dan Tim)