TAKALAR, Kilas Nusantara — Seorang perangkat Desa berinisial Mufti Aidin, mengunggah foto kebersamaan antara dirinya, jendral polisi bintang dua dan calon bupati Takalar, DM pada instagram muftiaidin milik oknum perangkat desa tersebut.
Tak jelas kapan dan dimana pengambilan foto tesebut, namun unggahan tersebut bisa menguntungkan calon Bupati Pilkada tahun 2024.
Menurut Syamsuddin Rala, Ketua LSM Pelopor DPD Takalar, aparat Desa dan Jendral polisi tersebut seharusnya menghindari berfoto dengan salah satu kandidat Calon Bupati.
“foto tersebut bisa disalahgunakan oleh tim sukses calon bupati tersebut, Kuat dugaan foto itu digunakan untuk mengintimidasi para kepala opd, kepala Desa dan perangkat Desa agar mendukung kandidat calon Bupati tersebut. Kalau tidak ada maksud begitu, lalu apa maksud lainny?”tanya Rala.
Diketahui di dalam UU Pemilu aparat dilarang terlibat politik praktis. Aparat digaji dan difasilitasi oleh negara untuk melayani seluruh warga Indonesia.
“Bisa-bisanya ada seorang oknum menempatkan seorang jendral polisi aktif seakan-akan jadi bintang iklan untuk mengkampanyekan salah satu calon, apa istimewanya calon tersebut” ungkap Rala.
(Kadir Nyonri)