BANDUNG, KilasNusantara.id — Praktik perjudian dengan menggunakan platform digital tidak hanya terjadi di kalangan orang dewasa, tetapi juga telah merambah hingga ke kalangan remaja dan anak-anak.
Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius serta tindakan yang tegas dari kita semua. Beberapa waktu yang lalu presiden telah menginstruksikan kepada satuan tugas terpadu yang dipimpin oleh Menko Polhukam untuk memberantas perjudian online.
Hal ini tidak menutup kemungkinan akan berujung kepada penegakan hukum sebagaimana diatur pasal 27 ayat (2) dan pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Fenomena ini menciptakan sikap pragmatis karena kecenderungan untuk berjudi dan bergantung pada keberuntungan, yang pada akhirnya menimbulkan berbagai masalah sosial serta ketergantungan untuk terus mencoba, mengaburkan tanggung jawab baik secara pribadi maupun sosial.
Kegagalan dalam perjudian dapat memicu dorongan untuk mencoba lagi, menyebabkan penumpukan hutang dan risiko kemiskinan yang dapat meningkatkan tingkat kriminalitas. Dengan demikian, perjudian tidak hanya memiliki dampak buruk secara langsung, tetapi juga tidak langsung menghasilkan konsekuensi negatif yang merugikan bagi individu dan masyarakat secara luas
Kemampuan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan lingkungan strategis dan analisis isu-isu kontemporer pada agenda pembelajaran Bela Negara perlu didasari oleh materi wawasan kebangsaan dan aktualisasi nilai-nilai bela negara yang dikontektualisasikan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
Selanjutnya, kemampuan menganalisa n faktor – faktor perilaku yang dapat memiliki pengaruh signifikan dan perubahaan lingkungan strategis dihubungkan dengan kesiapsiagaan bela Negara:
1. Strategi pemasaran dari industri perjudian yang menampilkan kesuksesan penjudi dan kesan bahwa menang dalam perjudian mudah didapat menciptakan persepsi yang mempengaruhi individu. Media massa, seperti televisi dan film, juga berperan dalam membentuk citra positif terhadap perjudian dengan mengagungkan keahlian dan kesuksesan penjudi. Dorongan dari lingkungan sosial serta pengaruh pemasaran dan media menciptakan situasi di mana seseorang merasa terdorong untuk mencoba perjudian.
2. Masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah dan kebutuhan yang terus meningkat sering kali melihat perjudian sebagai cara untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Dalam pandangan mereka, perjudian dianggap sebagai peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama, diharapkan dengan modal yang dipertaruhkan, mereka bisa meraih keuntungan berlipat-lipat.
Oleh karena itu, Kita semua sebagai warga negara dalam menanggapi fenomena ini perlu untuk memperhatikan 5 (lima) dasar nilai bela negara dalam menangkal pengaruh buruk dari Bermain Judi Online/Slot, dengan cara:
1.Sadar berbangsa dan bernegara, dengan indikator: Menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
2. Rela Berkorban untuk bangsa dan begara, dengan indikator: siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
Pemahaman wawasan kebangsaan dan nilai nilai bela negara diharapkan dalam menghadapi perubahan lingkungan pada zaman sekarang sudah dapat memilah dan memilih perubahan lingkungan. Apabila kegiatan kesiapsiagaan bela negara dilakukan dengan baik, maka dapat diambil manfaatnya antara lain:
1. Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain.
2.Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
3.Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
4.Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
5.Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok dalam materi Team Building.
6.Membentuk Iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu.
7.Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
8.Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
9.Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.
10. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.
Materi wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara, modul ini akan membuka pandangan para peserta Pelatihan Dasar CPNS terkait dengan Bela Negara untuk memahami bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai pulau besar dan kecil yang berjajar dari Sabang sampai Merauke, dan nilai-nilai untuk memahami arti Bela Negara.
Berbagai isu kontemporer, salah satunya adalah permainan judi online/slot dan cara untuk melakukan analisis isu strategis kontemporer yang terjadi di zaman sekarang dan paling hit dan hot yang terjadi secara riil di lingkungan masyarakat Indonesia saat ini (Zaman Now). Dengan telah memahami wawasan kebangsaan dan nilai nilai bela negara diharapkan kita semua siap dalam menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh buruk dari permainan judi online.
Penulis: Lukman Ilman Nurhakim, S.H.
Klerek – Analis Perkara Peradilan
Pengadilan Tinggi Bandung
Sumber:
1.Abi Arsyam Maharim Subagyo dan Laras Astuti, “Faktor yang Mempengaruhi Mahasiswa Melakukan Perjudian Online”, Indonesia Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), Vol. 3, Issue 3, November 2022.
2. Agnes Chintya, dkk, “Tren Perjudian Online di Kalangan Mahasiswa:Dampak dan Upaya Pencegahannya”, Jurnal on Education, Vol. 06, 02, Januari – Februari 2024
3. Ardiansyah Fathurrohman Nawawi dan Nina Yuliana,” Fenemona Judi Online Slot terhadap Perubahan Perilaku Mahasiswa FISIP Unitra Angkatan 2022”, Jurnal Imu Komunikasi Balayudha, Vol. 4 No. 1 Februari 2024.
4. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Wawasan Kebangsan dan Nilai – Nilai Bela Negara, Lembaga Administrasi Negara
5. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Analisis Isu Kontemporer, Lembaga Administrasi Negara
6.Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Kesiapsiagaan Bela Negara, Lembaga Administrasi Negara
7. Pidato Sambutan Ketua Mahkamah Agung RI pada Acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, Mataram 18 Juli 2024
8. https://www.kominfo.go.id/content/detail/55973/siaran-pers-no-271hmkominfo042024-tentang-berantas-judi-online-pemerintah-segera-bentuk-gugus-tugas-terpadu/0/siaran_pers



















