BANDUNG, KILASNUSANTARA.ID – Pemerintah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) yang digelar acara tersebut di Aula Kecamatan Cikancung. Rabu (07-02-2024).
“Kegiatan Musrenbang tersebut di hadiri oleh, Tim Musrenbang Kabupaten Bandung, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil IV, Dilar Rinaldi, S.Psi, dari Fraksi Golkar, Acep Ana Fraksi PKB, Mochamad Luthfi Hafiyyan, S.Pt, Fraksi PDIP, Dr. H. Cecep Suhendra S.Pd.M.,Si, Fraksi Golkar, para Kepala SKPD, UPT Wilayah Cikancung, Forkopimcam Cikancung, dan para kepala Desa Se-kecamatan Cikancung, Tokoh Masyarakat.

Musrenbang Kecamatan adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan, dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas.
“Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Dilar Rinaldi, S.Psi, dari Fraksi Golkar, menyampaikan kepada para Awak Media terkait musrenbang di Kecamatan Cikancung,” Pada hari ini saya dan rekan-rekan dapat hadir di acara musrenbang kecamatan Cikancung, mungkin usulan dari delegasi-delegasi sesuai dengan moto musrenbang tahun ini, yaitu pemantapan daya saing daerah mungkin sama yang dari tahun ke tahun seperti beras struktur Pelatihan-pelatihan dan sebagainya, Jadi saya ingin ada Sinergi antara kami para anggota DPRD dengan pemerintah daerah dan juga kepala desa dan Delegasi-delegasi. Uacp Dilar Rinaldi
Acep Ana Anggota DPRD Kabupaten Bandung,” menambahkan apa yang disampaikan oleh kang Dilar Rinaldi tadi, itu betul sedikit menambahkan bahwa pentingnya dalam usulan-usulan yang tadi sudah disampaikan oleh panitia musrenbang kecamatan cikancung itu ada keterbatasan pagu anggaran, dari keterbatasan pagu anggaran apa yang tidak bisa di akomodir oleh pagu anggaran musrenbang nanti ada slot lain dan ada pintu lain. Paparnya
“Masih lanjut Acep Ana,’ untuk selanjutnya yaitu dikita di dewan yang 7 ini Dapil 4 ada yang dinamakan Slot elektronik pokok-pokok pikiran yang kita kenal, kalau dulu Aspirasi dewan, mudah-mudahan kita bisa komunikasi Kecamatan cikancung delebrasi musrenbang berkomunikasi dengan kita dengan baik apa-apa yang mental tidak Terakomodir di musrenbang bisa masuk,
Kemudian tentunya aspirasi memang saat ini sudah menjadi usulan, Ini kan baru proses namanya proses susulan ada yang di Acc ada yang tidak, mungkin saja ada yang ke delete dan ada yang di geser, kemudian kita yang ber 7 ini punya kewajiban untuk mengawal apa yang diinginkan oleh masyarakat melalui hasil tahapan musrenbang, kemudian musrenbang desa musrenbang kecamatan saat ini kita kawal di dewan karena nanti hasil aspirasi musrenbang ini masuk ke musrenbang Kabupaten. Pungkasnya.


















