CIMAHI, Kilas Nusantara — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi H. Dikdik S. Nugrahawan, S.Si., M.M. melantil dan mengukuhkan pengurus Himpunan UMKM Kota Cimahi periode 2024-2029, bertempat di Cimahi Tehno Park, Jalan Baros, Cimahi Selatan, Kamis (18/1/2024).
Pengurus Himpunan UMKM Kota Cimahi tersebut sebagai berikut:
Ketua Umum : Dani Hamdani,
Sekretaris Umum : Shelpy Putri Budi Artina
Sekretas I : Rohmat
Sekretaris II : Widiyani
Bendahara Umum : Hani Handayani
Wakil Bendahara Umum : Dewi Yulian Permatasari
Humas : Abdul Farid
Koordinator Bidang Diklat : Fanny Fandayani
Anggota : Aji Satriya WS
Pengawas
Ketua : Ali Hakim
Anggota : Jaka Wija Kusuma
Dikdik S. Nugrahawan mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas terbentuknya pengurus Himpunan UMKM Kota Cimahi, karena UMKM di Kota Cimahi ini, sekarang ada wadahnya untuk lebih baik bagi para UMKM itu sendiri.
“In Syaa Allah dengan adanya Himpunan UMKM Kota Cimahi ini, bisa menjadi jembatan antara para pelaku UMKM dengan Pemerintahan Kota,” ujar Dikdik S. Nugrahawan.
Kemudian Dikdik S. Nugrahawan menerangkan, untuk kerjasama antara pemerintah Kota Cimahi dengan Himpunan UMKM Kota Cimahi terkait pembinaan-pembinaan terhadap UMKM, bahwa Pemerintahan Kota Cimahi senantiasa ada dibelakang para pelaku UMKM.
Sedangkan kaitan masalah kebijakan apa yang akan dijalankan oleh pemerintah Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan menjelaskan, semua disesuaikan dengan kemampuan pemerintah Kota Cimahi, tapi satu hal yang pasti, bahwa setiap peluang yang ada akan coba diupayakan, sehingga secara manfaat dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM.

“Termasuk misalkan ada program baik dari Pusat atau Provinsi, berkenaan dengan bantuan-bantuan yang dapat diakses oleh UMKM, Kita akan lakukan dan memfasilitasinya, sehingga mudah-mudahan hal ini bisa menjadi hal yang bermanfaat bagi pengembangan UMKM di Kota Cimahi,” terang Dikdik S. Nugrahawan.
Demi kemajuan UMKM Kota Cimahi, Pemkot Cimahi akan menyelenggarakan 12 event di tepatnya di Jalan Gandawijaya untuk pengembangan para UMKM di Kota Cimahi.
“Sebenarnya penyelenggaraan event untuk UMKM ada 12 Event, tetapi, tentu saja secara teknis itu akan dibahas satu persatu, 12 event tersebut, tidak hanya dilakukan oleh Disdagkoperin saja, tetapi Dinas-dinas yang lainpun harus ikut andil, tadi Disdagkoperind rencananya akan melakukan event festival Kopi, ini akan kita fokuskan di area perkantoran, rencananya tidak hanya event festival Kopi saja, bahkan ada pula seperti event pameran industri, budaya dan sebagainya,” jelas Dikdik S. Nugrahawan.
Di kesempatan yang sama, Ketua Himpunan UMKM Kota Cimahi, Dani Hamdani mengatakan bahwa Himpunan UMKM Kota Cimahi adalah merupakan sebuah gerakan untuk para UMKM ingin saling menguatkan masing-masing bidang usahanya.
“Himpunan UMKM Kota Cimahi ini dibentuk dari, untuk dan oleh para pelaku usaha UMKM Kota Cimahi itu sendiri,” terang Dani Hamdani.
Dani Hamdani dengan tegas menjelaskan bahwa sebagai pengurus, mudah-mudahan lebih amanah, bisa membawa lebih baik lagi bagi teman-teman untuk dapat berinovasi dan lebih maju lagi bisa berkolaborasi, inovasi dan kreativitas dalam memajukan UMKM Kota Cimahi lebih sejahterakan dan berkelanjutan.

Kemudian Sekretaris Umum Himpunan UMKM Kota Cimahi, Shelpy Putri Budi Artina yang akrab dipanggil teh Vie ini menerangkan terbentuknya Himpunan UMKM Kota Cimahi dengan inisiatif para UMKM Kota Cimahi, bahwa salah satunya UMKM Kota Cimahi belum terwadahi
“Maka dari itu dengan adanya kita diharapkan kita sebagai tempat tukar pikiran teman-teman UMKM untuk perkembangan usaha-usaha nya dari masing-masing bidang,” terang Shelpy.
Shelpy berharap kedepannya dengan adanya wadah para UMKM terbentuknya Himpunan UMKM Kota Cimahi ini, semua menjadi satu suara.
“Inti masalah itu bukan tentang satu masalah, tetapi bagaimana untuk mengembangkan suatu usaha mereka dan dapat sharing untuk usaha mereka lebih berkembang lagi,” ujar Shelpy
Shelpy memaparkan sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), di Kota Cimahi ada sekitar 58 ribu pelaku usaha yang tersebar di tiga kecamatan, namun hingga saat ini baru sekitar 5400 saja UMKM yang sudah memiliki Nomor Ijin Berusaha (NIB).
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik itu dalam wujud barang maupun jasa.
“Karenakan selama ini orang berfikiran tentang UMKM itu, seperti produksi rumahan, tambal ban, salon, bengkel, mereka merasa tidak ada wadah, nah sekarang kita hadir ingin semua untuk pelaku usaha di Kota Cimahi dapat bergabung bersama kami,” kata Shelpy.

Jadi harapan Shelpy, seluruh UMKM Kota Cimahi yang bergabung dengan Himpunan UMKM Kota Cimahi dapat berkonsultasi dengan UMKM-UMKM yang lainnya, sehingga dapat semakin berkembang, bersatu dan melakukan kolaborasi yang lebih intens untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi.
“Apa sih yang dibutuhkan untuk menjadi seorang wirausaha, misalnya ijin-ijin apa saja yang harus dimiliki,” ucapnya.
Bahkan lanjut Shelpy, bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa program kerja di Tahun 2024, program kerja perkecamatan itu awalnya tiap himpunan berbeda-beda program.
“Jadi karena awalnya berbeda-beda program setiap UMKM kecamatan, maka dari itu setelah terbentuknya Himpunan UMKM Kota Cimahi, semua akan disamakan dalam program kerja nya, jadi dengan persamaan program misalnya semua yang mendapatkan NIB, semua pelaku UMKM dari Cimahi Tengah, Utara dan Selatan, akan mendapatkan pelatihan atau fasilitasi yang sama pula,” pungkasnya.
(Dedi Irawan)


















