OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – DPW LSM BARAK-NKRI SUMSEL pertanyakan informasi penjelasan perkembangan surat laporan pengaduan dugaan Tipikor ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir (Kejari) pada pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan Tanjung Raja Timur.
Ketua DPW LSM BARAK-NKRI SUMSEL, Dedy Ardiansyah juga mendesak kepada pihak Kejari Ogan Ilir agar secepatnya memanggil baik Lurah maupun pihak-pihak terkait lainnya, biar semua jelas dan terang benderang.
“Kami meminta dan mendesak pihak Kejaksaan Ogan Ilir agar segera menindak lanjuti surat laporan pengaduan kami pada tanggal 11 September 2023 dengan Nomor Surat : 34/DPW/LSM.BARAK-NKRI/IX/2023,” ucap Dedy kepada awak media, Senin (09/10/2023).
Menurut Dedy Ardiansyah, DPW LSM BARAK-NKRI SUMSEL mempertanyakan perkembangan surat laporan pengaduan karena belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan pihak Kejari Ogan Ilir terkait penanganan kasus tersebut.
“Pada dasarnya perkembangan laporan pengaduan itu hak masyarakat. Apalagi sebagai pelapor hukumnya wajib kami dapatkan perkembangannya,” pungkas Dedy.
DPW LSM BARAK-NKRI Sumsel Pertanyakan Perkembangan Terkait Laporan Pengaduan Pada Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Tanjung Raja Timur


















