Syahril Gunadi Calon Anggota BPD Siap Mengemban Amanah Untuk Desa Mekarsari Kecamatan Sosoh Buay Rayap OKU.

Syahril Gunadi Salah satu nya Calon Badan Permusyawaratan Desa dengan nomor urut 1(satu),dapil dusun 1(satu) Desa Mekar Sari Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU

KAB.OKU, Kilas Nusantara – Dalam Permendagri No.110/2016, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa.

Syahril Gunadi Salah satu nya Calon Badan Permusyawaratan Desa dengan nomor urut 1(satu),dapil dusun 1(satu) Desa Mekar Sari Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU Siap bekerjasama dengan Pemerintah Desa dalam mengemban amanah jika terpilih nanti,bersama Visi Serta Misi nya yang telah ditepkan berdasarkan rapat pleno terbuka (24/12/2022).

Pemilihan anggota BPD Desa Mekar Sari yang akan di laksanakan pada tanggal (29/12/2022) dan untuk keterwakilan perempuan akan di laksanakan pada tanggal(28/12/202) yang bertempat di masing-masing TPS.

Di sela – sela kegiatannya Syahril Gunadi Calon anggota Badan Permusyawartan Desa(BPD) Untuk Dusun 1, Desa Mekar Sari, Kecamatan Sosoh Buay Rayap OKU mengatakan berharap dalam pemilihan Anggota BPD Desa Mekarsari dapat berjalan secara aman, demokratis dan legowo, tetap adem ayem, menang atau pun kalah bisa saling legowo,dan sportif serta Pembangunan Desa Mekarsari dapat tetap berjalan,” tegasnya.

Thorick sopian