Walikota Cimahi Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama dan Sejumlah Pejabat Struktural Dan Fungsional

Walikota Cimahi Ngatiyana melantik enam (6) Pejabat Tinggi Pratama, pada selasa (18/10/2022)

CIMAHI, Kilas Nusantara – Upaya untuk mempercepat pembangunan di Kota Cimahi, Walikota Cimahi Ngatiyana, melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Gedung Techno Park Cimahi, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Cimahi, Selasa (18/10/2022).

Pada pelantikan kali ini Ngatiyana melantik sebanyak enam (6) orang Pejabat Tinggi Pratama yaitu :
1.Endang, S.IP., M.T sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi
2.Tita Mariam, S.Pt., M.M sebagai Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi.
3.Dr. Mulyati, S.Kep.,Ners.,M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi
4.dr.Fitriani Manan,M.K.M sebagai
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
5.Drs. Dani Bastiani sebagai Kepala Dinas Arsip Daerah Kota Cimahi
6.Mardi Santoso,S.Sos sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahi

Selain melantik 6 orang Kepala Dinas, Ngatiyana juga melantik 18 orang Pejabat Administrator Eselon III, 23 orang Pejabat Pengawas Eselon IV, dua Kepala Puskesmas, 53 orang Kepala Sekolah dan enam orang Pejabat Fungsional Tertentu.

“Segera beradaptasi, gunakan aksesibilitas untuk inovasi dan kreatifitas dalam melaksanakan kegiatan,” pesan Ngatiyana pada seluruh pejabat yang dilantik.

Ngatiyana meminta para pejabat yang baru dilantik untuk cepat tanggap, memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya. Ia menekankan agar seluruh pejabat dapat menjaga integritasnya, “Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh rekan-rekan sekalian selaku pejabat yang baru dilantik terkait dengan upaya penguatan etika dan integritas berorganisasi, di antaranya karakter yang kuat, selalu mengedepankan fakta-fakta yang riil dalam berkomunikasi, patuh terhadap hukum yang berlaku, mampu melindungi organisasi dan staf yang dipimpinnya, serta memberikan contoh keteladanan yang konkrit kepada yang lainnya,” tukasnya.

Menurut Ngatiyana, pelantikan ini juga dilakukan untuk menjawab tuntutan rakyat, Pemerintah Pusat dan Provinsi kepada Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan percepatan dalam pelaksanaan pembangunan sebagai pelayan publik yang  membutuhkan kapasitas dan kompetensi serta inovasi organisasi pemerintah lokal. Untuk memenuhi hal tersebut tentunya dibutuhkan organisasi yang kuat, Ngatiyana mengungkapkan kerja sama dan sinergitas dibutuhkan untuk dapat membangun kekuatan tim.

“Jaga lah kebersamaan dan kekompakan, karena dengan dengan terbentuknya sinergi dan kerja sama yang baik akan dapat memacu pemikiran dan ide-ide baru untuk merespon dan memecahkan berbagai persoalan dan tantangan pembangunan di Kota Cimahi,” pesan Ngatiyana.

Ngatiyana berharap dengan terisinya jabatan-jabatan struktural secara definitif maka organisasi akan lebih baik dan dapat menjadikan Cimahi menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Proses penetapan Jabatan Pejabat Tinggi (JPT) Eselon II atau Kepala Dinas, dilaksanakan dengan proses seleksi yang ketat dan panjang dengan melibatkan penilaian dari unsur akademisi, yakni Dosen UNPAD dan UNSIKA, profesional dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Begitu pun dengan proses seleksi Kepala Sekolah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.