Ngatiyana Hadiri Kegiatan COD Episode I Dengan Topik Investasi Labrak Regulasi

Cimahi Open Dialogue (COD) Episode I dengan Topik Investasi Labrak Regulasi, yang diadakan di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, selasa (6/9/2022).

CIMAHI, Kilas Nusantara,–Walikota Cimahi Letkol Inf (Purn) Ngatiyana, S.A.P menghadiri sekaligus membuka kegiatan Cimahi Open Dialogue (COD) Episode I dengan Topik Investasi Labrak Regulasi, yang diadakan di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, selasa (6/9/2022).

Hadir juga di kegiatan tersebut Anggota DPRD Kota Cimahi Iwan Setiawan ( Komisi I ) dan Robin Sihombing, S.IP ( Komisi II), Dosen FISIP Unjani Yamardi, S.IP., M.Si., Koordinator LSM KOMPAS Fajar Budhi Wibowo, S.IP., M.Si, Bagian Hukum Pemkot Cimahi Yasa Muhamad SM, SH, perwakilan DPMPTSP Pemkot Cimahi Agus Triyono, ST., MT., Moderator Ade Irwan Suryana beserta tamu undangan.

Kegiatan COD yang diprakarsai oleh LSM Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi (KOMPAS) ini, rencananya berlangsung sebanyak delapan episode dengan waktu dan pokok bahasan yang berbeda. Program analisis kebijakan publik (SIKAPI) pada COD tahun ini, mengusung tema besar pengembangan konsep pembangunan partisipatif sebagai perwujudan pemberdayaan masyarakat.

Walikota Cimahi Letkol Inf (Purn) Ngatiyana, S.A.P menyampaikan kata sambutan pada kegiatan COD Episode I, selasa (6/9/2022)

Dalam kata sambutannya, Ngatiyana menyatakan bahwa Pemerintah Kota Cimahi tidak alergi terhadap ormas maupun LSM yang ada di Kota Cimahi, justru menjadikannya sebagai mitra kerja.

“Seperti halnya kegiatan yang digagas oleh LSM Kompas ini, kami memberikan dukungan penuh. Semoga kegiatan ini dapat berdampak positif dan bisa bermanfaat untuk kita semua,” ujar Ngatiyana.

Selanjutnya Ngatiyana mengatakan bahwa sinergitas unsur pentahelix, antara pemerintah dengan akademisi, dunia usaha, komunitas, media sangat diperlukan, termasuk dengan TNI dan POLRI, hal tersebut juga ada kaitannya dengan penguatan persatuan serta kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Fhoto bersama pada kegiatan COD Episode I, selasa (6/9/2022)

Selanjutnya, dikesempatan yang sama Fajar Budhi Wibowo mengungkapkan bahwa di Kota Cimahi banyak sekali para investor besar yang menjalankan usahanya dengan melabrak aturan yang ada dan pada episode I ini membahas lemahnya penegakan perda oleh Pemerintah Kota Cimahi dan kurang optimalnya fungsi pengawasan dari DPRD Kota Cimahi.

Perwakilan Pemkot Cimahi dan tamu undangan pada kegiatan COD Episode I, selasa (6/9/2022)

“Pemkot Cimahi seolah tak berdaya mengahadapi para pengusaha besar nakal yang selalu melabrak aturan dan kebijakan yang ada. Banyak pembangunan komplek perumahan tak mengantongi ijin saat memulai pembangunan hingga menggerus lahan terbuka hijau. Pembukaan minimarket dan toko modern yang tidak terkendali hingga menghancurkan warung-warung tradisional. Kami meyakini, hampir seluruh menara telekomunikasi di Kota Cimahi, memulai pembangunannya tanpa mengantongi ijin sebelumnya,” terang Fajar Budhi Wibowo.

Fajar Budhi Wibowo menegaskan bahwa apabila para pengusaha nakal itu tidak ditertibkan, maka keberadaan mereka tidak akan menguntungkan bagi masyarakat, bahkan bisa menjadi bumerang bagi Pemerintah Kota Cimahi. Pengusaha-pengusaha yang belum mengantongi ijin ini tidak bisa ditarik retribusinya untuk penambahan.

Cimahi Open Dialogue (COD) merupakan ruang dialektika kritis solutif sekaligus wahana jaring aspirasi bagi masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi pada pembangunan dan kemajuan Kota Cimahi.

Sebelum Acara COD di mulai, seluruh peserta dan tamu undangan melakukan do’a bersama, selasa (6/9/2022)

Cimahi Open Dialogue adalah implementasi program SIKAPI (Analisis Kebijakan Publik) dari LSM Kompas dikerjasamakan dengan unsur Pentahelix (Akademisi, Dunia Usaha, Komunitas, Pemerintahan dan Media.

Maksud dan Tujuan diadakannya kegiatan COD adalah
1. Aktivasi peran masyarakat sebagai mitra strategis dari Pemerintah Kota Cimahi.
2. Optimasi fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial bagi Pemerintah Kota Cimahi.
3. Integrasi aksi partisipatitif masyarakat sebagai sumbangsih dan dukungan nyata untuk pembangunan Kota Cimahi.
4. Sinkronisasi pola gerak dan pola pikir antara masyarakat dan Pemerintah dalam perencanaan dan suksesi implementasi kebijakan publik untuk kemajuan Kota Cimahi.
5. Rekonsiliasi sosial atas berbagai persoalan secara solutif dan konstruktif.