CIMAHI, Kilas Nusantara,– Anggota DPRD Fraksi PKB Kota Cimahi Asep Sutisna akan terus mendorong dan mengawal Peraturan Daerah (Perda) tentang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nomor 19 Tahun 2014 agar segera dilaksanakan di Kota Cimahi.
Hal tersebut dikatakan Asep Sutisna di saat kegiatan KONGRES (Ngawangkong Teu Beres – Beres) Bareng Kang Asoy dengan tema Keseriusan Pemerintah Kota Cimahi dan Bank BJB Dalam Menanggulangi Bank Emok dan Pinjol di Kota Cimahi, bertempat di Pasar Atas Cimahi, Jl.Pasar Atas No.76 – 70, Kota Cimahi, selasa (30/8/2022).
Hadir pada kegiatan tersebut, Anggota DPRD Fraksi PKB Kota Cimahi Asep Sutisna, Kepala Cabang BJB Kota Cimahi Ayi Subarna,Amd.,SE. Perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Cimindi (Pascim), perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Atas serta tamu undangan.
Kang asoy atau nama sapaan akrab Asep Sutisna menyatakan, kenapa sampai saat sekarang Perda tentang BPR Nomor 19 Tahun 2014 belum terealisasikan, padahal Kota Cimahi punya Perda yang sangat bagus.
Asep Sutisna menjelaskan bahwa bila Kota Cimahi sudah mempunyai BPR, itu sebagai salah satu bentuk mengkonter kehadiran Bank Emok yang ada di Kota Cimahi.
“Kalau kita (Kota Cimahi) punya BPR, saya yakin para pelaku UMKM akan dipermudahkan salah satunya dari segi permodalan dan In Syaa Allah para pelaku UMKM akan bangkit,” jelas Asep Sutisna.
Kemudian Asep Sutisna Menerangkan bahwa bila Pemerintah Kota Cimahi mempunyai BPR, maka imbasnya adalah meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi.
Di singgung dengan keberadaan Koperasi di setiap Pasar, Asep Sutisna menyatakan bahwa dengan banyaknya keberadaan Koperasi akan bertambah bagus sebagai tulang punggung.
“Kita bisa berkolaborasi antara BPR dengan Koperasi atau dengan Bank BJB,” tutup Asep Sutisna.
Dikesempatan yang sama Kepala Cabang BJB Kota Cimahi Ayi Subarna,Amd.,SE.mengatakan bahwa untuk menghalau kehadiran Bank Emok atau Pinjol, sejauh ini Bank BJB selalu mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Kredit BJB Mesra.
“Bank BJB selalu menawarkan kredit Bank BJB Mesra, karena tanpa jaminan dan tanpa bunga, hanya biaya administrasi saja, dengan persyaratan hanya KTP saja,” kata Ayi Subarna.
Ayi Subarna menjelaskan bahwa kredit Bank BJB Mesra terdiri dari 5 -10 orang/kelompok, yang pinjaman bisa mencapai Rp10 juta/orang.
Di akhir kegiatan, Anggota DPRD Fraksi PKB Kota Cimahi Asep Sutisna dan Kepala Cabang BJB Kota Cimahi Ayi Subarna,Amd.,SE, membagikan hadiah dan lakukan pengundian Doorprize utama kepada para peserta yang hadir.