PANGANDARAN, KilasNusantara.id — DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pangandaran mengambil sikap tegas dan progresif dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). KNPI menuntut agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi aktor utama dalam penyediaan bahan pangan lokal, sehingga potensi desa tidak tersingkir oleh kepentingan luar.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi strategis dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis (15/1/2026). Seluruh pihak sepakat, BUMDes harus ditempatkan sebagai garda terdepan penyuplai bahan baku dapur MBG.
Sekretaris DPD KNPI Pangandaran, Tian Kadarisman, menegaskan audiensi ini merupakan respons langsung atas berbagai persoalan teknis MBG di lapangan, terutama lemahnya komunikasi antara pengelola dan pemangku kepentingan di daerah.
“Audiensi ini adalah tindak lanjut atas ketidakhadiran pihak SPPG dalam pertemuan di tingkat kecamatan. Hari ini kami pastikan seluruh elemen fundamental MBG hadir untuk menyelaraskan visi dan tanggung jawab,” tegas Tian.
Ia menekankan, fokus utama KNPI bukan sekadar memastikan kelancaran distribusi makanan, tetapi menjaga kedaulatan pangan desa serta memperkuat ekonomi masyarakat lokal.
“Bahan pangan lokal wajib masuk dapur MBG. Ini bukan soal bisnis semata, tetapi soal marwah ekonomi petani, peternak, dan nelayan Pangandaran. Momentum Hari Desa Nasional harus menjadi pintu masuk BUMDes dalam ekosistem MBG,” tambahnya.
Senada, Ketua Forum BUMDes Indonesia DPD Pangandaran, Ikin Sodikin, menyatakan kesiapan penuh BUMDes untuk menjadi pemasok utama bahan baku lokal.
“Kami mengapresiasi langkah KNPI dan DPRD. Ini momentum penting agar BUMDes benar-benar menjadi bagian dari rantai pasok nasional, bukan sekadar penonton,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin H.M.M., yang memimpin jalannya RDP, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, Program MBG tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial pembagian makanan.
“MBG harus menjadi instrumen strategis membangun kemandirian desa. Uang negara yang turun ke Pangandaran wajib menjadi penggerak ekonomi kerakyatan melalui BUMDes dan UMKM,” kata Asep Noordin.
Ia juga menyoroti keresahan publik terkait kualitas pangan serta transparansi pelaksanaan program. Keberhasilan MBG, lanjutnya, harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Dalam forum yang turut dihadiri Kodim 0625/Pangandaran, Polres Pangandaran, Satgas MBG, serta unsur pemerintah daerah, KNPI mendesak Bupati Pangandaran segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai payung hukum teknis. SE tersebut diharapkan mewajibkan seluruh SPPG bermitra dengan BUMDes sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024.
Sebagai penutup, DPRD dan KNPI sepakat memperkuat pengawasan. DPRD akan menjalankan fungsi kontrol kelembagaan, sementara KNPI memantau langsung pelaksanaan MBG hingga ke tingkat desa.
“Kami tidak ingin kesepakatan ini berhenti di ruang rapat. Komitmen ‘Bahan Lokal Masuk Dapur’ harus berjalan nyata, tanpa hambatan birokrasi dan tanpa intervensi kepentingan luar, demi kesejahteraan masyarakat Pangandaran,” tegas Tian.
Sysfarras


















