OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengajukan interupsi terkait kondisi jalan menuju Desa Sakatiga hingga Desa Sungai Rotan yang dinilai rawan kecelakaan akibat ditumbuhi semak belukar.
Interupsi tersebut disampaikan oleh Eko Satria Asnan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir masa sidang pertama tahun 2025, Rabu (24/12/2025).
Dalam interupsinya, Eko Satria Asnan menyoroti kondisi jalan penghubung Desa Sakatiga menuju Desa Sungai Rotan yang semakin menyempit akibat semak belukar di sisi kiri dan kanan jalan.
“Kami meminta kepada OPD terkait untuk segera melaksanakan tebas bayang, karena kondisi jalan sangat sempit dan rawan kecelakaan, terlebih arus lalu lintas cukup padat menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Eko.
Eko yang merupakan perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) III tersebut juga berharap agar perawatan jalan di wilayah kecamatan yang diwakilinya dapat dilakukan secara berkala.
“Kalau kendaraan roda empat berpapasan harus ekstra hati-hati. Kami khawatir terjadi kecelakaan atau kendaraan tergores akibat semak di pinggir jalan. Karena itu kami minta segera ditangani,” tambahnya.
Menanggapi interupsi tersebut, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi DPRD dengan memerintahkan OPD terkait.
“Kami meminta OPD yang membidangi, dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, untuk segera melaksanakan tebas bayang di lokasi yang dimaksud,” tegas Bupati.
Bupati juga berharap OPD terkait dapat lebih proaktif dalam melakukan pemeliharaan rutin infrastruktur jalan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada jalur-jalur dengan tingkat lalu lintas tinggi.
Adanya Interupsi Anggota DPRD Fraksi PKS Eko Satria Asnan, Bupati Panca Langsung Perintahkan Dinas PUPR untuk Segera Laksanakan Tebas Bayang


















