Kesbangpol Kabupaten Takalar Diduga Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Honor Dan Piagam Paskibraka

TAKALAR, KilasNusantara.id – Polemik terkait belum diterimanya honor dan piagam bagi anggota, pemimpin, serta pelatih Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Takalar tahun ini semakin mencuat.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantik Kabupaten Takalar, Rahman Suandi, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media atas situasi yang tak kunjung menemui titik terang ini.(1/9/2025)

Menurut Rahman, hingga saat ini, para Paskibraka yang telah berdedikasi penuh dalam mengemban tugas negara belum juga mendapatkan hak-hak mereka.

“Ini sangat disayangkan. Mereka telah berlatih keras sejak jauh hari sebelum bulan Agustus, mengorbankan waktu dan tenaga demi suksesnya upacara penaikan dan penurunan bendera Merah Putih,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM Generasi Nusantara Pengabdi Masyarakat (GNPM), Haris Mangambei (Ombel), telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Melalui sambungan telepon, ia menghubungi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Kepala Bidang di instansi tersebut. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

“Sangat disesalkan, kedua pihak tersebut justru terkesan saling melempar tanggung jawab. Tidak ada kejelasan mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran honor dan penerbitan piagam ini,” ungkap Haris.

Rahman Suandi menambahkan, sikap saling lempar tanggung jawab ini sangat mencoreng citra pemerintah daerah. Ia mempertanyakan komitmen Kesbangpol Kabupaten Takalar dalam menghargai jasa para Paskibraka yang telah menunjukkan dedikasi dan nasionalisme tinggi.

“Kami meminta kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Tunjukkan rasa nasionalisme kepada para Paskibraka. Mereka adalah generasi muda penerus bangsa yang telah memberikan yang terbaik untuk daerah ini,” tegas Rahman.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai profesionalisme serta koordinasi internal di lingkungan Kesbangpol Kabupaten Takalar. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas dan memberikan hak-hak para Paskibraka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Jufri)