DEPOK, KilasNusantara.id — DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-26 Kota Depok yang jatuh pada tanggal 27 April 2025 bertempat di ruang paripurna Jln Boelovard Raya Kota Kembang GDC Kota Depok, Jumat (25/4/2025).
Sidang paripurna dihadiri Asisten Daerah Administrasi Umum Jawa Barat Kusmana Hartaji, Wali Kota Depok Supian Suri dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.
Selain itu, hadir pula Anggota DPR RI dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, para pimpinan perangkat daerah, serta unsur masyarakat dari berbagai elemen di Kota Depok.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna dilanjutkan dengan pembacaan sejarah Kota Depok oleh atlet arum jeram dan atlet dayung Kota Depok.
Dalam sambutanya Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan,” pada Hari Ulang Tahun (HUT) Depok ke 26 yang jatuh pada tanggal 27 April, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Kota Depok, program “Anak Sayang Enak” dan ‘Car Free Day’ bakal dilakukan setiap awal bukan dan dimulai pada bulan Mei 2025,”ungkapnya.
Menurut Supian, dalam waktu dekat akan memberikan ruang sebagai wujud lebih bagi warga Kota Depok. Di antaranya, dibuat program “Depok Sayang Emak” akan diberikan setiap hari Sabtu khususnya di awal bulan bertempat di alun-alun Kota Depok.
“Program ini untuk para lansia yang ada di Kota Depok, mereka bisa menikmati suasana dan bila ada acara bisa menikmati hiburannya. Lokasinya di alun-alun yang ada Pemkot Depok barat dan alun-alun sebelah barat di sepanjang GDC Depok,” ujar Walikota.
Supian melanjutkan untuk ‘car free day’ akan bekerja sana dengan jajaran Polres Metro Depok. Car Free Day akan ditutup satu arah dari depan jalan di gedung Pemkot Depok.
“Car free day akan ditutup setiap awal bulan dimulai hari Minggu tanggal 4 Mei 2025 mulai pukul 06.00 WIB sampai 08.30 WIB,”tuturnya.
Supian menambahkan, satu persatu masalah di Kota Depok sedang diselesaikan di antaranya banjir, pembuangan sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Cipayung, hingga masalah kemacetan.
Usai paripurna anggota DPRD Depok Fraksi PKB Siswanto saat ditemui di ruangan dewan , terkait persoalan sampah di Kota Depok mengatakan,”Salah satu topik program Walikota yang baru yaitu masalah sampah.Kita tahu TPA Sampah Cipayung sudah mendapatkan sanksi administratif dari kementerian lingkungan hidup,ini yang harus dipikirkan.Apakah ada langkah konkrit untuk mengatasi penumpukan sampah, setelah TPA Cipayung sudah disegel,”ungkapnya.
Harus ada solusi disumbernya.Kita tahu saat ini untuk mengatasi solusinya, misalnya sampah organik yaitu dengan budidaya magot. Sampah tiap hari di Depok 1300 ton.Bila budidaya magot ini sukses untuk mengurangi sampah organik, bila ada nilai ekonomisnya, siapa pembeli magotnya,ini yang harus dipikirkan juga.
Ditambahkannya,”kita tahu ada truk plat hitam masuk membuang sampah ke TPA Cipayung itu bagian dari resiko bila pengolahan sampah dengan menggunakan open dumping (alam yang mengurainya).Hal tersebut semestinya ada sanksinya.Bila pengolahan sampah tidak open dumping, menggunakan mesin insenerator(mesin pembakar sampah non organik) misalnya masyarakat yang membuang sendiri sampahnya memasukkan ke mesin pembakaran sampah, tentunya dengan seijin DLHK, tentunya persoalan sampah bisa ditekan,”tuturnya.
Terkait sanksi bila masyarakat membuang sampah sembarangan yaitu ada sanksi positif, biasanya orang ini tidak takut, karena sanksinya ringan.Oleh karena itu kami dari fraksi PKB usulan kami ikut mensosialisasikan hasil rapat PBNU terkait fatwa membuang plastik sembarangan ini hukumnya haram,kami berharap dengan disosialisasikan fatwa itu, khususnya untuk yang beragama muslim mungkin agak takut dengan hukum tersebut,”jelasnya.
(ish)


















