KUTACANE, Kilasnusantara.id — Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara, MHD Safri Desky menjamin para petugas pelipat surat suara Pemilu 2024 di Gedung GOR Kutacane Aceh Tenggara tak terlibat sebagai tim sukses maupun pengurus parpol.
“Saya pastikan 200 petugas pelipat suara tak terlibat sebagai timses, hanya saja dua orang oknum Caleg DPRK Aceh Tenggara yang ikut melipat suara Pemilu tidak mereka ketahui dan keduanya sudah dikeluarkan dari petugas pelipatan surat suara di GOR,”kata MHD Safri.
Sementara itu, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, M Saleh Selian, mempertanyakan petugas pelipatan surat suara Pemilu yang ada dua orang oknum Caleg DPRK dari parnas dan partai lokal.
Ini harus ditelusuri, apalagi ada satu oknum Caleg DPRK Agara dari Partai Lokal yang sempat telah melipat 1.500 lembar surat suara.
Namun, surat suara yang telah dilipat itu akhirnya dibuka kembali setelah temuan Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara ini dikeluarkan rekomendasi untuk dibuka kembali.
Tetapi, kata M Saleh Selian, siapa yang bisa menjamin bahwa 1.500 lembar surat suara Pemilu itu adalah lipatan dari Oknum Caleg DPRK Aceh Tenggara.
“Saya meminta kepada Panwaslih Agara untuk merekomendasikan ke KIP Agara agar seluruh surat suara Pemilu yang telah dilipat itu dibuka kembali. Hal ini penting untuk menciptakan pesta demokrasi yang aman, jujur dan terhindar dari praktek-praktek kecurangan.
Disisi lain juga, M Saleh Selian, mengharapkan agar petugas pelipatan surat suara itu transparan orang-orang nya dan alamat yang bersangkutan agar panwascam dan jajaran nya dapat melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan, apakah tidak terlibat Parpol maupun sebagai timses Caleg, DPD maupun calon Presiden.
Seperti diberitakan sebelumnya,Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara, menemukan dua oknum calon legislatif (Caleg) DPRK di Aceh Tenggara ikut melipat kertas suara Pemilu di Gedung GOR Kutacane, Rabu (10/1/2024).
“Kita temukan dua oknum caleg ikut melipat kertas suara. Seorang Caleg belum sempat melipat kertas suara dan ditemukan pada Senin (8/1/2023), sedangkan satu oknum Caleg DPRK ditemukan Rabu (10/1/2024) dan oknum Caleg DPRK ini sudah sempat melipat sekitar dua dus atau 1.000 lembar kertas suara Pemilu 2024,” ujar Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Eka Prasetio Juanda Lubis SE.
Kata dia, temuan ini sudah dia laporkan ke Bawaslu Aceh, KIP Aceh dan sudah diketahui oleh aparat Kepolisian Polres Agara.
Menurut Eka Prasetio, petugas yang melipat kertas suara jauh hari sudah kita minta nama-namanya yang berjumlah 200 orang. Namun, pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara mengulur -ulur waktu untuk diberikan kepada panwaslih.
Dan, akhirnya dengan pengawasan yang ketat bersama panwascam di Aceh Tenggara sehingga ditemukan ada dua oknum Caleg DPRK ikut melipat kertas suara di GOR Kutacane.
Temuan ini, kata Eka Prasetio,. mereka akan memperketat pengawasan terhadap petugas pelipat kertas suara dengan melibatkan Panwascam di 16 kecamatan untuk melakukan pengawasan selama berlangsungnya pelipatan kertas suara Pemilu Serentak 2024 tersebut.
(Sultan Habibi)


















