PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Sebanyak 6.342 guru ngaji di Kabupaten Pangandaran menerima dana jasa melalui Program Pangandaran Mengaji. Penyaluran yang berlangsung selama empat hari, mulai 2 hingga 5 November 2026, menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Distribusi dana jasa tersebut dilaksanakan melalui 19 titik penyaluran yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran.
Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran, Abdul Gani, mengapresiasi Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, atas perhatian dan komitmennya dalam merealisasikan pembayaran dana jasa bagi ribuan guru ngaji tersebut.
Menurut Abdul Gani, keberlanjutan Program Pangandaran Mengaji merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para guru ngaji yang selama ini berperan penting dalam membina pendidikan agama serta membentuk karakter generasi muda.
“Ini patut kita apresiasi, terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi keterbatasan anggaran serta adanya pengurangan transfer dari pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah tetap berupaya merealisasikan pembayaran dana jasa bagi para guru ngaji,” ujar Abdul Gani melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, penerima dana jasa tersebut terdiri atas guru Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), guru ngaji di Majelis Taklim, serta ustadz dan ustadzah di pondok pesantren.
Adapun data penerima mengacu pada guru ngaji yang telah terdata dan tervalidasi sejak 2022, ketika Kabupaten Pangandaran masih dipimpin Bupati Jeje Wiradinata.
Abdul Gani menegaskan, keberadaan guru ngaji memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Peran mereka tidak sebatas mengajarkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keagamaan, membangun karakter, serta membentuk akhlak generasi penerus bangsa.
“Peran guru ngaji sangat penting. Mereka bukan hanya mengajarkan membaca Al-Qur’an, tetapi juga mendidik dan menanamkan akhlak mulia agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang beriman, bertakwa, dan berakhlakul karimah,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru ngaji di Kabupaten Pangandaran atas dedikasi dan pengabdiannya dalam membantu pemerintah mencerdaskan anak bangsa serta membentuk generasi penerus yang berakhlak mulia.
Lebih lanjut, Abdul Gani berharap Program Pangandaran Mengaji dapat terus dipertahankan dan dilaksanakan secara berkelanjutan melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Kementerian Agama, serta seluruh lembaga pendidikan keagamaan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembinaan keagamaan demi mewujudkan masyarakat Pangandaran yang religius, berakhlak mulia, dan berkemajuan.
Dengan disalurkannya dana jasa kepada 6.342 guru ngaji, Program Pangandaran Mengaji diharapkan tidak hanya menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah, tetapi juga memperkuat peran pendidikan keagamaan dalam membangun generasi Pangandaran yang beriman, berkarakter, dan berakhlak mulia.
Sysfarras



















