ROKAN HULU – RIAU, Mulpulau.KilasNusantara.id
Pemerintah Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, resmi melaksanakan verifikasi data warga miskin melalui Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kegiatan ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2027 menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.
Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Teluk Aur, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Teluk Aur Muslim, SH, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aur Gondo Wahyu Utomo, SH, personel Polsek Rambah Samo, pendamping Kementerian Sosial (Kemensos) Desa Teluk Aur, staf kantor desa, serta masyarakat penerima manfaat.
Kepala Desa Teluk Aur Muslim, SH, menyampaikan bahwa verifikasi hari ini diikuti sebanyak 300 warga.
“Kegiatan verifikasi data warga melalui Perlinsos yang dilaksanakan di aula kantor desa Teluk Aur hari ini sebanyak 300 orang,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini guna mendukung digitalisasi pendataan bantuan sosial. Melalui mekanisme ini, penerima yang telah dinilai layak akan didata kembali, sedangkan warga yang memenuhi persyaratan tetapi belum memperoleh bantuan dapat diusulkan melalui portal tersebut.
“Sistem ini merupakan bagian dari transformasi layanan perlindungan sosial yang menghubungkan portal digital dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” pungkasnya.
Kegunaan Perlinsos dan DTSEN:
Memastikan data kemiskinan yang valid dan terupdate.
Mencegah tumpang tindih penerima bansos.
Mempercepat penyaluran PKH dan BPNT tepat sasaran.
Mendukung program digitalisasi data nasional berbasis IKD.
Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi warga miskin di Desa Teluk Aur yang terlewat mendapatkan haknya.
Jurnalis: Mulpulau
Mul.KilasNusantara.id



















