LAMPUNG SELATAN – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Wai Sari di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, disiapkan menjadi pusat layanan ekonomi yang memudahkan masyarakat memperoleh kebutuhan sehari-hari, mengakses layanan keuangan, sekaligus membuka peluang pemasaran bagi produk unggulan desa.
Untuk memastikan kesiapan tersebut, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Johar Arifin, meninjau langsung operasional KDKMP Wai Sari, di Kecamatan Natar, bersama Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Kamis (15/10/2026).
Dalam peninjauan itu, Johar Arifin memeriksa ketersediaan barang kebutuhan masyarakat, termasuk beras SPHP, MinyaKita, elpiji 3 kilogram, dan pupuk. Koperasi tersebut juga dilengkapi fasilitas apotek serta layanan transaksi keuangan melalui agen BRILink.
Ketersediaan berbagai kebutuhan dan layanan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan koperasi dapat berfungsi optimal, bukan hanya sebagai tempat berbelanja, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi yang dekat dengan kehidupan masyarakat desa.
Johar mengatakan, Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang diarahkan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan nasional, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa.
“Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas pemerintah. Salah satunya dalam rangka mengatasi ketimpangan ekonomi, mewujudkan ketahanan pangan nasional, dan meningkatkan ekonomi desa untuk mendukung pembangunan desa,” ujarnya.
Menurut Johar, manfaat koperasi perlu diperluas melalui pengembangan potensi ekonomi lokal. KDKMP diharapkan tidak hanya menyediakan kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi ruang bagi produk unggulan desa untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Dengan demikian, keberadaan koperasi berpeluang memberikan manfaat berlapis bagi masyarakat, mulai dari kemudahan memperoleh kebutuhan sehari-hari hingga terbukanya kesempatan usaha bagi pelaku ekonomi lokal.
Untuk menjaga keberlanjutan usaha tersebut, Johar menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional. Manajer dan pengurus perlu memastikan kegiatan operasional berjalan dengan baik, sementara kepala desa berperan dalam melakukan pengawasan agar koperasi tetap sesuai dengan tujuan pembentukannya.
Melalui monitoring KDKMP Wai Sari, pemerintah ingin memastikan kesiapan barang, fasilitas, dan pengelolaan koperasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan ekonomi desa melalui layanan yang lebih dekat dengan kebutuhan warga. (Nzr/ptm)



















