Bogor Media kilasNusantara.id
Pemerintah Desa Cikuripan telah sukses melaksanakan kegiatan musyawarah pembentukan panitia pemilihan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti periode tahun 2027 hingga 2035.
Pertemuan yang dihadiri oleh jajaran perangkat desa dan tokoh masyarakat tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif tanpa ada hambatan suatu apa pun.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Desa Cikuripan mengungkapkan bahwa pembentukan panitia ini merupakan langkah awal yang krusial sebelum memasuki tahapan penjaringan dan pemilihan anggota BPD yang baru.
”Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaksanakan kegiatan pembentukan panitia untuk pemilihan keanggotaan BPD periode 2027 sampai 2035. Keanggotaan panitia ini berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa struktur kepanitiaan yang terbentuk berjumlah 9 orang. Anggota panitia tersebut dipilih secara proporsional dari berbagai keterwakilan unsur yang ada di desa, serta merepresentasikan wilayah geografis desa setempat.
Komposisi Panitia: Terdiri dari unsur Perangkat Desa, Lembaga Desa, dan perwakilan Warga Masyarakat.
Keterwakilan Wilayah: Mencakup perwakilan dari 9 Dusun yang ada di wilayah Desa Cikuripan.
Ketika ditanya mengenai jadwal pasti dan petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan, pihak Pemdes menegaskan bahwa hal tersebut nantinya akan sepenuhnya dirumuskan dan diatur oleh panitia yang baru saja terbentuk.
”Untuk pemilihan keanggotaan BPD, nanti juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) ada di panitia, Pak. Karena hari ini baru tahapan pembentukan panitianya saja. Mudah-mudahan ke depannya selalu sukses,” pungkasnya di akhir wawancara.
Dengan terbentuknya panitia ini, diharapkan proses demokrasi di tingkat Desa Cikuripan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan mampu melahirkan anggota BPD yang amanah dalam mengawal aspirasi masyarakat selama 9 tahun ke depan.
Pungksnya Sutarman



















