Pelaksanaan Kebaktian di Gereja Kristen Indonesia(GKI) Desa Krimun Kec:Losarang di jaga Personel Polsek Losarang

INDRAMAYU, KilasNusantara.id, – Minggu 24 Mei 2026. Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan Kebaktian Minggu di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Minggu 24 Mei 2026.

Di tengah berlangsungnya ibadah umat Kristiani tersebut, jajaran Polsek Losarang, Polres Indramayu tampak bersiaga melakukan pengamanan demi memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Kegiatan ibadah rutin yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu diikuti sekitar 50 jemaat dari wilayah sekitar.

Jemaat tampak datang sejak pagi hari untuk mengikuti rangkaian kebaktian yang berlangsung penuh kekhusyukan.

Kebaktian kali ini mengangkat tema “Roh yang Menghadirkan Kebaikan Bersama” dengan khotbah yang disampaikan oleh Kenneth Oswald, S.Si dari Gereja Kristen Indonesia Kabupaten Kuningan.

Tema tersebut mengajak jemaat untuk terus menebarkan nilai-nilai kebaikan dan memperkuat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan nyanyian rohani, penyampaian khotbah, hingga doa bersama. Seluruh jemaat mengikuti jalannya ibadah dengan tertib dan penuh kekhidmatan.

Di sisi lain, aparat kepolisian dari Polsek Losarang Jajaran Polres Indramayu melakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup di area gereja dan sekitarnya.

Pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada jemaat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Sejumlah personel yang diterjunkan dalam pengamanan tersebut di antaranya Aiptu Wahyudin, Aipda Suyadi, Bripka Didin Wahyudin, dan Bripka Arifinal.

Petugas juga melakukan pemantauan di area sekitar Jalan Raya Pantura yang berada tidak jauh dari lokasi gereja.

Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi, S.H., M.H melalui Aiptu Wahyudin mengatakan pengamanan kegiatan ibadah merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami hadir untuk memastikan seluruh jemaat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa adanya gangguan selama kegiatan berlangsung,” ujar Aiptu Wahyudin.

Menurutnya, pengamanan rumah ibadah menjadi salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Indramayu, khususnya Kecamatan Losarang.

“Polri memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan.

Karena itu setiap kegiatan keagamaan selalu kami lakukan pengamanan,” katanya.

Ia menambahkan, kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya preventif guna menciptakan situasi wilayah yang tetap kondusif.

“Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik sehingga masyarakat bisa beraktivitas maupun beribadah dengan tenang,” tambahnya.

Selain aparat kepolisian, pihak internal gereja juga turut membantu kelancaran kegiatan melalui petugas gereja yang telah ditunjuk.

Kerja sama antara pihak gereja dan aparat keamanan dinilai membuat pelaksanaan ibadah berjalan lebih tertib dan lancar.

Warga sekitar pun menyambut positif pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian.

Kehadiran petugas di lokasi ibadah dinilai memberikan rasa aman, baik bagi jemaat maupun masyarakat sekitar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Gereja Kristen Indonesia Desa Krimun terpantau aman dan terkendali.

Arus lalu lintas di jalur Pantura juga tetap berjalan lancar tanpa adanya hambatan berarti.

Pengamanan kegiatan ibadah tersebut merupakan bagian dari program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terus dijalankan Polres Indramayu melalui jajaran polsek di wilayah.

Selain fokus pada penegakan hukum, kepolisian juga terus mengedepankan pendekatan humanis melalui pelayanan dan pengamanan terhadap berbagai kegiatan masyarakat, termasuk aktivitas keagamaan.

Hingga kebaktian selesai, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan. Tidak ditemukan adanya gangguan. ( GWN ).