KotaBengkulu, Kilasnusantara, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Cafe Civas di kawasan sekitar Lapangan Golf, Kota Bengkulu, pada Kamis (9/7/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga yang sempat viral di media sosial terkait dugaan aktivitas prostitusi yang diduga meresahkan lingkungan sekitar.
Warga setempat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Kota Bengkulu,serta Satpol PP yang turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun di sisi lain, masyarakat juga menyampaikan catatan kritis serta harapan agar penindakan dilakukan lebih tegas dan menyeluruh.
Berdasarkan pantauan di lokasi,dalam sidak yang dilakukan pada siang hari tersebut, petugas gabungan menemukan sejumlah kamar yang diduga kuat berfungsi sebagai tempat aktivitas prostitusi,serta ratusan bekas kemasan minuman keras yang berserakan di area belakang bangunan.Temuan ini semakin memperkuat dugaan yang selama ini beredar di kalangan masyarakat.
Meski mendukung langkah penertiban, warga menyayangkan pelaksanaan sidak yang dilakukan saat siang hari, di mana lokasi usaha sedang tidak beroperasi dan suasana sepi.Menurut pendapat warga,efektivitas pemeriksaan akan jauh lebih maksimal jika sidak dilaksanakan pada malam hari,saat dugaan aktivitas di lokasi tersebut sedang berjalan.Selain itu,warga juga menyoroti adanya 2 hingga 3 ruangan karaoke yang diduga luput dari pemeriksaan petugas dan tidak dibuka saat sidak berlangsung.
“Kami berterima kasih Pemerintah Kota dan Satpol PP sudah turun tangan.Tapi jujur kami agak kecewa,kenapa sidaknya dilakukan siang hari saat lokasi sepi? Ditambah lagi ada beberapa ruangan karaoke yang sama sekali tidak diperiksa atau dibuka oleh petugas,”ungkap salah satu warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
Temuan kamar-kamar tersembunyi,tumpukan bekas minuman keras, serta fasilitas ruang karaoke yang diduga tidak sesuai izin,kini memicu pertanyaan besar mengenai legalitas dan kelengkapan izin operasional yang dimiliki pengelola Cafe Civas.Warga mendesak instansi berwenang untuk memeriksa kembali secara teliti izin usaha serta jenis kegiatan yang diizinkan di lokasi tersebut.
Sebagai garda terdepan penegak peraturan daerah, masyarakat berharap Satpol PP Kota Bengkulu tidak berhenti hanya pada tahap sidak.Warga mendesak agar bukti-bukti yang telah ditemukan segera ditindaklanjuti dengan sanksi tegas dan konkret terhadap pihak pengelola maupun pemilik usaha. Masyarakat juga berharap kawasan sekitar Lapangan Golf dapat benar-benar bersih dari dugaan praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras,demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib,dan nyaman bagi seluruh warga.
Media ini akan terus memantau perkembangan tindak lanjut dari pihak berwenang,serta membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pengelola Cafe Civas maupun instansi terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan tanggapan.
( Tim red bengkulu )



















