Bekasi-Kilasnusantara.id|
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Alit Jamaludin, SE, menggelar kegiatan Reses II Tahun Anggaran 2026 bersama warga RW 07 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa, 7 Juli 2026.
Kegiatan reses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang diharapkan dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah. Beragam usulan disampaikan warga, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas drainase, penanganan banjir, penerangan jalan umum (PJU), hingga pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Alit Jamaludin menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, seluruh masukan yang diterima akan dicatat, dikaji, dan diperjuangkan agar dapat masuk dalam pembahasan program pembangunan Pemerintah Kota Bekasi.
Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan dan skala prioritas,” ujarnya.
Alit juga mengajak masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi dalam pembangunan dengan menjaga komunikasi dan sinergi bersama pemerintah serta wakil rakyat. Menurutnya, pembangunan yang tepat sasaran hanya dapat terwujud apabila didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan dialog interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan RW 07, sekaligus memberikan masukan terkait peningkatan kualitas fasilitas umum dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Reses II Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan aspirasi warga RW 07 Duren Jaya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan Kota Bekasi yang lebih merata, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, (indri)



















