KUNINGAN, KilasNusantara.id, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Penanganan Bencana Kebakaran, Senin (13/07), bertempat di Lapas Kelas IIA Kuningan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan kesiapsiagaan, koordinasi, dan respons terhadap potensi bencana kebakaran di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Sukarno Ali, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Selain penandatanganan nota kesepakatan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis sarana dan prasarana Alat Pelindung Diri (APD) bagi Petugas Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi landasan dalam membangun koordinasi yang lebih efektif, pelaksanaan pelatihan dan simulasi kebakaran secara berkala, serta penguatan sistem mitigasi bencana di lingkungan Lapas Kelas IIA Kuningan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan di lingkungan pemasyarakatan.

“Melalui nota kesepakatan ini, kami berharap terjalin koordinasi yang semakin erat dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam upaya pencegahan, penanganan, hingga mitigasi bencana kebakaran.
Sinergi ini menjadi bagian penting untuk memberikan perlindungan bagi petugas, warga binaan, maupun seluruh pihak yang berada di lingkungan Lapas. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis sistem penanggulangan kebakaran di Lapas akan semakin efektif dan responsif,” ujar Sukarno Ali.
Sementara itu, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat kebakaran.
“Pemerintah Kabupaten Kuningan menyambut baik terjalinnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran.
Melalui koordinasi yang baik, pelatihan yang berkelanjutan, dan dukungan seluruh pihak, kami berharap keamanan dan keselamatan di lingkungan Lapas dapat semakin terjamin.
Sinergi seperti ini harus terus diperkuat demi memberikan perlindungan yang optimal bagi petugas, warga binaan, maupun masyarakat,” ungkap Dian Rachmat Yanuar.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Lapas Kelas IIA Kuningan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program penanggulangan bencana kebakaran.
Diharapkan kerja sama yang terjalin dapat menciptakan sistem mitigasi yang lebih optimal, sehingga mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kesiapsiagaan seluruh pihak di lingkungan Lapas Kelas IIA Kuningan.



















