KUNINGAN, KilasNusantara.id, – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat sistem keamanan informasi sebagai bagian dari implementasi Pemerintahan Digital (PEMDI). Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Penerapan Kriptografi untuk Menjamin Keamanan Data Pemerintahan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan melalui Bidang Persandian dan Statistik, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kuningan ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., dengan menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mulyadi, S.S.T.TP., M.T., Sandiman Ahli Muda.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., menegaskan bahwa transformasi digital telah membawa perubahan signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berbagai layanan publik, administrasi pemerintahan, hingga pertukaran informasi kini dilakukan secara elektronik untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Namun demikian, kemajuan tersebut juga diiringi meningkatnya ancaman keamanan siber yang dapat mengganggu kerahasiaan maupun integritas data pemerintah.
Oleh karena itu, penerapan kriptografi menjadi langkah strategis dalam melindungi data dan informasi agar tetap aman dari berbagai potensi ancaman.
Kriptografi bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi telah menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan digital.

Selain melindungi data dan dokumen elektronik, penerapannya juga menjadi salah satu indikator dalam evaluasi Pemerintahan Digital, khususnya pada tingkat kematangan penerapan kriptografi untuk keamanan data,” ujarnya.
Ia berharap seluruh OPD di Kabupaten Kuningan mulai mengimplementasikan pengamanan kriptografi pada aplikasi maupun website yang mengelola data strategis sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keamanan informasi dapat terjaga secara optimal.
Sementara itu, narasumber dari BSSN, Mulyadi, S.S.T.TP., M.T., memaparkan berbagai materi mengenai konsep dasar kriptografi, mekanisme penerapan enkripsi dalam sistem elektronik, hingga implementasinya pada aplikasi dan website pemerintah.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya sadar keamanan informasi sebagai fondasi dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kabupaten Kuningan berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing, sekaligus mendorong penerapan kriptografi pada aplikasi maupun website OPD sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan informasi pemerintahan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan tata kelola pemerintahan digital, Diskominfo Kabupaten Kuningan akan terus meningkatkan kapasitas aparatur, menyusun kebijakan keamanan informasi, serta mengoptimalkan penerapan teknologi pengamanan sesuai standar nasional. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan sistem pemerintahan digital yang aman, efektif, dan terpercaya demi mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Sumber : (IKP/DISKOMINFO)



















