TEBING TINGGI, Kilasnusantara.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, secara resmi membuka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Hotel Malibou, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemko Tebing Tinggi bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar untuk memperketat pengawasan dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Sosialisasi diikuti para lurah se-Kota Tebing Tinggi dan sejumlah kepala desa dari Kabupaten Serdang Bedagai. Hadir pula Kepala Kanim Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin Kali Patempal Harahap, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Erwan Budiawan, perwakilan Kementerian P2MI, Kadisnakerperin Tebing Tinggi Zahidin, serta undangan lainnya.
Lurah Diminta Aktif Petakan Wilayah
Dalam arahannya, Sekda Erwin menegaskan pentingnya memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi di tingkat kelurahan dan desa. Menurutnya, lurah dan kepala desa memiliki peran strategis dalam mengenali kondisi masyarakat dan mendeteksi dini indikasi TPPO maupun TPPM.
“Kelurahan adalah garda terdepan dalam melindungi masyarakat. Lurah harus aktif memetakan wilayah, memperkuat koordinasi dengan perangkat lingkungan, serta menjadi agen edukasi agar warga tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi,” tegas Erwin.
Ia juga mengapresiasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai terobosan. Sekda menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, Dinas PPPA, aparat penegak hukum, hingga perangkat kelurahan untuk menindaklanjuti UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

“Semoga peserta menjadi agen edukasi di wilayah masing-masing. Masyarakat harus paham bahaya perdagangan orang dan pentingnya migrasi yang aman serta legal,” tambahnya.
Desa Binaan Jadi Pusat Edukasi
Ketua Panitia sekaligus Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Pematangsiantar, Erwan Budiawan, menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman pemerintah desa dan kelurahan tentang bahaya dan modus TPPO serta TPPM.
“Kita juga ingin mengoptimalkan peran Desa Binaan Imigrasi sebagai pusat edukasi masyarakat, serta mendukung pengawasan keimigrasian melalui deteksi dini keberangkatan pekerja migran nonprosedural,” jelas Erwan.
(Kongli S, S.Si., C.BJ., C.EJ., C.In) 31587-UPDM/Wda/DP/II/2026/02/09/68



















